
Batulicin (Kemenag Tanbu) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Koordinasi bersama seluruh satker di lingkup Kemenag Tanah Bumbu yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Tanah Bumbu Drs. H. Rusbandi, MA bertempat di Aula Kantor Kemenag Tanah Bumbu, Senin (18/11/24).
Dalam arahannya, H. Rusbandi terkait kedisiplinan dalam melaksanakan pekerjaan bagi ASN termasuk mengingatkan kepada seluruh jajaran Kantor Kemenag Tanah Bumbu untuk melaksanakan kewajiban masing-masing yaitu menginput hasil kinerja SKP berupa bukti dukung ke dalam pelaporan pada e-kinerja.
“Akhir bulan November ini terakhir kita para ASN baik PNS dan PPPK menginput bukti dukung untuk periode Triwulan 3 Tahun 2024 yang akan diberikan feedback oleh atasan langsung sehingga sebelum dinilai harus benar-benar diisi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing jangan sampai tugas pokok tidak dimasukkan,” ucap H. Rusbandi.
Selain itu, H. Rusbandi juga menyampaikan bahwa SKP adalah salah satu dokumen penting dalam mendukung profesionalisme ASN, “Saya mengimbau seluruh pegawai agar segera mengisi SKP sesuai prosedur dan memastikan target yang ditetapkan realistis dan relevan dengan tugas masing-masing,” tambahnya.
H.Rusbandi memberikan apresiasi kepada ASN yang senantiasa disiplin dalam memenuhi kewajiban administrasi, termasuk pengisian SKP dan berharap semua pegawai dapat menjadikan hal ini sebagai budaya kerja yang positif.
“Komitmen kita terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, termasuk dalam pengisian SKP, akan mencerminkan kualitas pelayanan kita kepada masyarakat,” ucapnya.
Rapat Koordinasi juga membahas terkait tentang pentingnya sertifikasi tanah wakaf termasuk tanah wakaf masjid. Tanah masjid yang tidak memiliki sertifikat sering kali menghadapi risiko klaim atau sengketa, baik dari pihak keluarga wakif (pemberi wakaf), ahli waris, atau pihak ketiga.
“Sertifikat tanah wakaf yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjadi bukti sah secara hukum bahwa tanah tersebut adalah milik umat melalui lembaga wakaf. Dengan sertifikat ini, klaim kepemilikan dari pihak manapun dapat dicegah,” pungkasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan masing-masing kepala seksi di lingkungan Kemenag Tanah Bumbu terkait program dan kegiatan yang telah dilaksanakan kemudian diakhiri dengan rapat persiapan pelaksanaan Hari Amal Bakti (HAB) ke-79 Kemenag di lingkungan Kemenag Tanah Bumbu.
Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh para Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala KUA Kecamatan, Kepala Madrasah, Pengawas Madrasah, Penyuluh Agama Islam Fungsional, ASN Kantor Kemenag Tanah Bumbu dan PPNPN Kantor Kemenag Tanah Bumbu.
(Rep/Ft: Reni)