
Kusan Hilir (MAN Tanbu) – Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tanah Bumbu, Dra. Hj. Hikmah, MM, melaksanakan koordinasi dengan Kepala Desa Mudalang untuk menyelesaikan pembuatan segel tanah hibah lokasi kedua MAN Tanah Bumbu di Desa Mudalang, Kamis (28/11/24).
Pertemuan penting ini bertujuan mempercepat proses legalitas tanah hibah yang akan mendukung pengembangan madrasah di masa depan.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Kepala Madrasah Bidang Sarana dan Prasarana (Wakamad Sarpras), Ardy Agus Fryana, S.Pd, Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU), Sapri, S.Pd.I, serta Operator Aset sekaligus Wakil Kepala Madrasah Bidang Hubungan Masyarakat (Wakamad Humas), Khalfia Khairina, S.Pd. Suasana diskusi berlangsung hangat dan konstruktif di Ruang Tamu Madrasah.
“Kami sangat mengapresiasi kerjasama Kepala Desa Mudalang dalam proses penyelesaian segel tanah ini. Semoga dengan adanya kejelasan legalitas, pengembangan MAN Tanah Bumbu dapat berjalan lancar sesuai harapan,” ujar Hikmah dalam pertemuan tersebut. Ia juga menegaskan pentingnya dukungan semua pihak demi kelancaran administrasi dan pembangunan madrasah.
Kepala Desa Mudalang, Tajeriansyah menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan komitmennya untuk membantu proses ini hingga selesai, “Pemerintah Desa Mudalang akan memastikan segala prosedur administrasi dapat diselesaikan tepat waktu, demi manfaat bersama,” katanya.
Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan antara kedua pihak untuk mempercepat langkah-langkah penyelesaian segel tanah. Langkah ini diharapkan menjadi momentum positif bagi perkembangan pendidikan di wilayah Desa Mudalang, khususnya untuk madrasah di bawah naungan Kementerian Agama.
Penulis: Fia
Foto: Fia
Redaktur: Reni