
Batulicin (Kemenag Tanbu) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Bumbu menerima kunjungan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait percepatan Sertifikasi Halal Rumah Potong Hewan (RPH), Rabu (14/01/25).
Kepala Kantor Kemenag (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Bumbu mengatakan bahwa percepatan sertifikasi halal pada RPH dan/atau Rumah Potong Unggas sangat penting untuk memberikan jaminan halal bagi hewan hasil potong untuk didistribusikan atau dipasarkan ke berbagai tempat penjualan.
“Usaha yang menggunakan daging sebagai bahan baku, harus memastikan mengambil dari RPH dan RPU yang sudah tersertifikasi halal,” ungkap H. Rusbandi.
H.Rusbandi berharap, pelaku usaha dapat menjalankan usahanya dengan lancar dan tidak menemukan kendala dan sanksi terkait kebijakan sertifikasi halal. Pasalnya, jika pada waktu yang telah ditentukan, produk-produk yang telah ditentukan belum bersertifikat dan beredar di masyarakat, maka akan ada sanksi.
Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Tanah Bumbu H. Abdul Hamid mengatakan bahwa rumah potong (jasa sembelihan) wajib memiliki sertifikat halal sebab, lokasi, tempat, dan alat untuk rumah potong (jasa sembelihan) wajib dipisahkan dengan yang tidak halal (haram).
“Artinya, harus dijaga kebersihan dan higienitasnya, bebas dari najis, serta bebas dari bahan tidak halal,” ungkapnya.
Kemenag melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sudah melakukan akselerasi dengan membuka fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI).
Program SEHATI ini dibuka sepanjang tahun bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang mengajukan sertifikasi dengan mekanisme pernyataan halal pelaku usaha (self declare). Untuk ikut serta dalam program ini, pelaku usaha dapat dengan mudah melihat persyaratan yang dibutuhkan di laman halal.go.id atau aplikasi Pusaka.
Kemenag juga menugaskan Penyuluh Agama Islam baik PNS maupun Non PNS untuk memproses pendaftaran pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) agar mendapatkan sertifikat halal gratis di wilayah kerja masing-masing.
(Rep: Reni/Ft: Hasyim)