• tanbukalsel@kemenag.go.id
  • Senin-Jum'at 08:00 - 16:00
Kementerian Agama Tanah Bumbu
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tentang
  • Berita
    • Berita
    • Arsip Berita
  • Berita Madrasah
    • Berita Madrasah
    • Rekapitulasi Berita Madrasah
  • Layanan
    • Sekretariat Jendral
    • Pendidikan Madrasah
    • Pendidikan Agama dan Pendidikan Agama Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • e-Magazine
  • PPID
  • Info
Kementerian Agama Tanah Bumbu
Logo

Kementrian Agama Tanah Bumbu

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi, Batulicin, Kalimantan Selatan
  • tanbukalsel@kemenag.go.id
05
Feb
  • by admin
  • 0 Comments

Ka.Kankemenag: Sertifikasi Tanah Wakaf Hindari Potensi Konflik dan Sengketa

Batulicin (Kemenag Tanbu) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Bumbu Drs. H. Rusbandi, MA mengatakan bahwa percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan salah satu program prioritas karena sertifikat akan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, yang diharapkan dapat mencegah potensi konflik dan sengketa di masa depan.


“Percepatan sertifikasi tanah wakaf adalah pekerjaan lama yang belum terselesaikan dan menjadi prioritas utama Kemenag dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional,” ungkap H. Rusbandi yang menghadiri rapat Percepatan Sertifikasi Tanah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) secara daring, Senin (3/2/2025).


Program sinergi Kemenag bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat sertifikasi 23.721 bidang tanah masjid dan musala dibahas bersama melalui Rapat Virtual ini.


Kemudian H. Rusbandi menegaskan bahwa lebih dari sekadar administrasi, sertifikasi tanah wakaf juga membawa dampak sosial yang signifikan. Dengan legalitas yang jelas, Masjid dan Musala dapat lebih leluasa dalam mengelola lahan mereka untuk kepentingan umat. 


“Dengan adanya sertifikasi tanah wakaf, maka pengurus masjid lebih leluasa melakukan pengembangan fasilitas ibadah, pendidikan, dan kegiatan sosial lainnya. Hal ini sejalan dengan visi besar dalam menjaga dan memaksimalkan fungsi tanah wakaf bagi kemaslahatan masyarakat,” ucapnya.


Turut menghadiri rapat secara virtual, Plt. Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Fahdiy Arisandiy. Fahdiy mengungkapkan bahwa sertifikasi tanah wakaf menjadi salah satu program Bimas Islam. Program ini memfasilitasi tanah wakaf yang belum bersertifikat untuk mendapatkan sertifikat dari BPN.

(Rep/Ft: Reni)

Pos-pos Terbaru

0 Comments
Konferensi I PGRI Cabang Khusus Kemenag Tanah Bumbu Tandai Langkah Awal Penguatan Organisasi Guru Madrasah
0 Comments
Pelantikan PPPK dan Pengukuhan Dewan KORPRI Kemenag, Kemenag Tanah Bumbu Dukung Penguatan Pengabdian ASN
0 Comments
Penguatan Kompetensi Kepala Madrasah, Kemenag Tanah Bumbu Fokus pada Peningkatan Mutu dan Administrasi

Kategori

  • Berita
  • Berita Madrasah
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Kegiatan
  • KUA
  • MAN Tanbu
  • MI Darul Mutammam
  • MIN Tanbu
  • MIS Darul Ma'rifah
  • MTs Nurul Hidayah
  • MTs Syarif Ali
  • MTsN 1 Tanbu
  • MTsN 2 Tanbu
  • MTsN 3 Tanbu
  • Pendidikan Madrasah
  • Penyelenggara Haji dan Umroh
  • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
  • Pondok Pesantren
  • Tata Usaha
  • Umum
  • Uncategorized

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Pertanyaan Lebih Lanjut

Hubungi :

(0518) 6070007

Terkait

  • Tentang
  • Kegiatan Terakhir
  • Layanan Kami
  • Berita
  • Kontak Kami

Waktu

  • Senin - Kamis : 7:30 AM - 16:00 PM
  • Jum'at : 7:30 AM - 16:30 PM
  • Sabtu - Minggu : Tutup

Kontak

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi Kabupaten Tanah Bumbu

  • tanbukalsel@kemenag.go.id

  • (0518) 6070007

© Copyright 2023 by Kementrian Agama Kab. Tanah Bumbu