• tanbukalsel@kemenag.go.id
  • Senin-Jum'at 08:00 - 16:00
Kementerian Agama Tanah Bumbu
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tentang
  • Berita
    • Berita
    • Arsip Berita
  • Berita Satker
    • Berita Madrasah
    • Rekapitulasi Berita Satker
  • Layanan
    • Sekretariat Jendral
    • Pendidikan Madrasah
    • Pendidikan Agama dan Pendidikan Agama Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • e-Magazine
  • PPID
  • Info
Kementerian Agama Tanah Bumbu
Logo

Kementrian Agama Tanah Bumbu

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi, Batulicin, Kalimantan Selatan
  • tanbukalsel@kemenag.go.id
10
Feb
  • by admin
  • 0 Comments

Dua Guru MTsN 1 Tanah Bumbu Ikuti Pelatihan KHA

Kusan Hilir (MTsN 1 Tanbu) – Dua orang guru perwakilan Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Tanah Bumbu (MTsN 1 Tanbu) Iliyu Maulidiyah, S.Si dan Siti Aisyah, S.Pd mengikuti Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi Tenaga Pendidik. Pelatihan yang diadakan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.


Kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari yakni hari Selasa 4 Februari 2025 di Gedung Sekretariat PKK Kab Tanah Bumbu.


Kegiatan ini diadakan dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang memahami pentingnya pemenuhan hak anak dalam satuan Pendidikan yang ramah anak dan guna mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA) pada klaster IV: Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya. Peserta yang hadir pada kegiatan ini berasal dari perwakilan Tenaga Pendidik dari SD/MI, MTsN/SMP, SMAN/MAN dan Pondok Pesantren. 


Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 50 orang peserta dari kalangan tenaga Pendidik.


Acara yang berlangsung di Gedung PKK Kab. Tanah Bumbu tersebut menjadi momentum penting untuk mewujudkan satuan pendidikan yang ramah dan peduli terhadap hak anak.


Menurut narasumber menyatakan bahwa tujuan pelatihan ini sangat penting dalam menjadikan Kabupaten Tanah Bumbu sebagai Kota Layak Anak Predikat Paripurna. Dengan minimal satu orang tenaga pendidik yang mengikuti pelatihan KHA, harapannya akan tercipta lingkungan pendidikan yang lebih baik.


Narasumber menekankan bahwa setelah mengikuti pelatihan KHA, guru dan tenaga kependidikan di SD/MI, MTsN/SMP, SMAN/MAN dan Pondok Pesantren, diharapkan memiliki sudut pandang yang lebih sensitif terhadap hak anak dalam setiap interaksi dan kebijakan di sekolah.


Dalam kesempatan yang sama Iliyu mengatakan dengan adanya pelatihan ini kita dapat mengetahui undang-undang yang melindungi haka nak yakni Kepres. No 36 tahun 1990 dan Undang-undang nomor 23 tahun 2002, selain itu dibahas juga prinsip-prinsip KHA diantaranya: Non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hidup tumbuh dan berkembang dan partisipasi/suara anak serta pasal-pasal tentang KHA.


“Alhamdulilah dengan mengikuti pelatihan ini memberikan sedikit ilmu terkait undang-undang perlindungan anak, kasus kekerasan pada anak dan bagaimana cara penangaannya termasuk sharing dengan bapak ibu tentang pengalaman di sekolah masing-masing yakni maslaah buliying, anak berkebutuhan khusus sampai pemenuhan hak anak yakni mendapatkan makanan bergizi lewat program makan gratis yang digadang oleh pemerintah saat ini,” jelas Iliyu.


Penulis             : Dyah

Foto                 : Dyah

Redaktur          : Reni

Pos-pos Terbaru

0 Comments
Melalui Program Simpel, 37 Siswa MIN Tanah Bumbu Terima Bantuan Beasiswa Pendidikan
0 Comments
Belajar Lebih Optimal di Bulan Suci, Siswa XII MAN Tanah Bumbu Siap Hadapi UM
0 Comments
MTsN 1 Tanah Bumbu Laksanakan Pesantren Ramadan

Kategori

  • Berita
  • Berita KUA
  • Berita Madrasah
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Kegiatan
  • KUA
  • KUA Karang Bintang
  • MA Az Zikra DDI
  • MAN Tanbu
  • MI Darul Mutammam
  • MIN Tanbu
  • MIS Darul Ma'rifah
  • MTs Al Kautsar
  • MTs DDI Kersik Putih
  • MTs Nurul Hidayah
  • MTs Syarif Ali
  • MTsN 1 Tanbu
  • MTsN 2 Tanbu
  • MTsN 3 Tanbu
  • PAPKIS
  • Pendidikan Madrasah
  • Penyelenggara Haji dan Umroh
  • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
  • Pondok Pesantren
  • Tata Usaha
  • Umum
  • Uncategorized

Arsip

  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Pertanyaan Lebih Lanjut

Hubungi :

(0518) 6070007

Terkait

  • Tentang
  • Kegiatan Terakhir
  • Layanan Kami
  • Berita
  • Kontak Kami

Waktu

  • Senin - Kamis : 7:30 AM - 16:00 PM
  • Jum'at : 7:30 AM - 16:30 PM
  • Sabtu - Minggu : Tutup

Kontak

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi Kabupaten Tanah Bumbu

  • tanbukalsel@kemenag.go.id

  • (0518) 6070007

© Copyright 2023 by Kementrian Agama Kab. Tanah Bumbu