

Kusan Hilir (MTsN 1 Tanbu) – Sebanyak 24 siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Tanah Bumbu (MTsn 1 Tanbu) menerima dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 2 tahun 2024. Dana PIP ini disalurkan melalui Bank Mandiri dan masing-masing siswa menerima sebesar Rp750 ribu.
Koordinator PIP MTsN 1 Tanbu Noor Ahyani mengatakan bahwa dana PIP ini didapatkan dari Kementerian Agama melalui Direktorat Jendral Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) nomor 5106 tahun 2024.
“ Sebanyak 24 siswa yang menerima PIP seluruhnya adalah siswa kelas IX, seharusnya MTsn 1 Tanbu ada 26 siswa yang menerima, namun karena 2 siswa keluar maka hanya 24 siswa saja yang berhak menerima PIP,” ujar Ahyani di ruang Laboratorium Komputer, Jum’at (07/02/25).
Ahyani juga menjelaskan terkait persyaratan pencairan yang harus dilengkapi oleh siswa, di antaranya: Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu Pelajar dan Surat Keterangan dari Madrasah.
“Seluruh siswa harus melengkapi berkas yang diperlukan untuk pencairan, semoga wali kelas menyampaikan informasi tersebut kepada siswa yang berhak menerima sehingga nantinya tidak ada lagi ekndala dalam pencairan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala MTsN 1 Tanbu Muhaimin, S.Ag berharap dana bantuan PIP ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh siswa untuk keperluan pendidikan, seperti membeli buku pelajaran, perlengkapan sekolah, atau kebutuhan lainnya yang menunjang proses belajar. Ia juga berharap, dana ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga siswa.
Muhaimin juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas program PIP yang sangat membantu siswa dari keluarga kurang mampu. Ia berharap program ini dapat terus berlanjut dan semakin banyak siswa yang terbantu.
Penulis : Dyah
Foto : Dyah
Redaktur : Reni
