

Satui (MTsN 3 Tanbu) – Demi menjaga agar tidak terjadi kesimpang siuran dalam pelaksanaan setiap lomba maka panitia melakukan rapat membahas khusus tentang klasifikasi dan peraturan yang akan di terapkan pada setiap perlombaan dalam rangka Milad (HUT) Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Tanah Bumbu yang ke-28 Tahun 2025.
Koordinator panitia pelaksana, Muhaemin S.Pd mengaskan bahwa penentuan dan kepastian sistem, metode dan peraturan lomba mutlak harus dibuat sehingga dalam pelaksanaan nantinya ada pedoman yang bisa dijadikan acuan kalau terjadi hal-hal diluar pradiksi. Untuk itu perlu dibuat petunjuk dan teknis perlombaan yang antinya akan disampaikan ke seluruh peserta saat mendaftar sehingga mereka sudah mengetahui terlebih dahulu tata cara perlombaan yang akan dilaksanakan.
“Sebelum memastikan berapa peserta yang akan ditetapkan dalam setiap lomba maka kita perlu buat dulu sebuak petunjuk dan teknis untuk setiap lomba itu agar menjadi acauan dasar sehingga ketika pelaksanaan kita tinggal sodorkan acuan dan tata tertib kepada pemimpin atau juri lomba yang ditunjuk. Hal ini tentu meudahkan kita dalam memonitor sekaligus menilai apakah pelaksanaan berjalan sesuai dengan kriteria yang sudah dibikin oleg panitia. Hal ini penting untuk mengantisipasi kalau terjadi hal-hal yang di luar dari harapan maka kita punya autaran yang jelas dan standar,” kata Muhaemin, Sabtu (8/2/25) di ruang Laboratorium Bahasa, saat memimpin rapat persiapan akhir dengan dihadiri oleh kamad Lilik Yulianti, M.Pd.
Di samping menentukan dan menetapkan klasifikasi cabang lomba dan tata tertibnya juga ditetapkan berapa orang yang boleh diikutserta dalam satu cabang lomba yang sifatnya perorangan dan berapa regu yang diperbolehkan untuk cabang lomba tim atau regu. Mengingat pengalaman tahun sebelumnya ada saja sekolah yang mengirimkan sebanyak-banyaknya peserta yang ikut sehingga hal ini tentu akan memakan waktu dan menutup peluang sekolah lain karena didominasi oleh satu sekolah / madrasah saja.
Untuk itulah pantia telah sepakat menetapkajn bahwa setiap sekolah atau madrasah boleh mengirimkan 3 orang peserta bagi cabang lomba perorangan dan 2 tim atau regu bagi cabang lomba beregu.
Dengan adanya pembatasan tersebut maka pihak sekolah yang akan mengikuti lomba tentu akan mengirimkan wakil-wakil terbaik mereka yang siap bersaing dan kompetesi dengan peserta lainnya.
“Semoga akan berjalan lancar dan sesuai dengan apa yang diharapkan,” harap Kamad saat memberikan arahan sebagai penutup pada kegiatan rapat panitia.
Penulis: Hla
Foto: Hla
Redaktur: Reni
