
Kusan Hilir (Kemenag Tanbu) – Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Bumbu H. Mahmud, S.H.I, MA menyampaikan bahwa dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan, siswa kelas 1 dan 2 tingkat MI mendapatkan libur penuh selama satu bulan. Kebijakan ini diambil untuk memberikan kesempatan kepada siswa-siswa usia dini agar lebih fokus dalam menjalankan ibadah selama bulan puasa.
“Sementara itu, untuk kelas lainnya, proses belajar mengajar atau PBM selama Ramadan tetap berlangsung dengan penyesuaian jadwal dimulai dari pekan kedua bulan Ramadan hingga pekan ketiga. Diharapkan, pembelajaran di bulan suci ini dapat lebih menekankan pada peningkatan kualitas keimanan dan keagamaan siswa,” ungkap H. Mahmud.
Selain itu, madrasah juga dianjurkan untuk menyelenggarakan kegiatan keagamaan seperti tadarus Al-Qur’an, ceramah keagamaan, dan kegiatan sosial guna menumbuhkan semangat berbagi di kalangan siswa.
Selain arahan tentang PBM di bulan Ramadan, disampaikan pula oleh H. Mahmud terkait penyesuai data peserta didik untuk ijazah, Semua siswa terdata didalam pangkalan data. Data ijazah harus sesuai dengan data yang diberikan orangtua dan nomor seri ijazah harus sesuai,” jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan pertemuan KKMI yaitu Pengawas Madrasah Darwis, Ketua KKMI Ahyani dan seluruh kepala madrasah ibtidaiyah negeri dan swasta di lingkup Kemenag Kabupaten Tanah Bumbu.
(Rep: Reni/Ft: Nia)