

Satui (MTsN 3 Tanbu) – Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Tanah Bumbu, Lilik Yulianti, M.Pd mengingatkan kepada seluruh pegawai, baik pendidik maupun tenaga kependidikan (PTK) agar mempersiapkan segala bukti dukung untuk Sasaran kerja Pegawai (SKP) Tahun 2025.
Himbauan tersebut disampaikan oleh kamad mengingst waktu untuk penyelesaian SKP tersebut berakhir pada 30 April 2025. Oleh sebab itu kamad mengharapkan agar semua ASN ataupun PPPK untuk memperhatikan dengan seksama.
“Jangan lupa untuk mempersiapkan segala bentuk bukti dukung yang akan diperlukan untuk membikin SKP. Persiapkan sedemikian rupa sehingga waktu ketika harus menyetorkan bukti dukung tidak kelabakan. Kalau kita konsisten mengerjakan itu insya Allah akan selesai sesuai dengan jadwal yanb ditentukan. Tidak akan molor. Oleh sebab itu gunakan waktu kosong untuk mempersiapkan segalannya,” kata Lilik Yulianti, Jum’at (11/04/25).
Sebagaimana diketahui bahwa setiap ASN atau PPPK wajib membuat Sasaran Kerja Pegawai atau dengan istilah SKP, dimana ada di dalam salah satu unsur di dalam Penilaian Prestasi kerja ASN yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor. 46 Tahun 2011.
Penilaian kinerja seorang pegawai dilakukan oleh atasan terhadap bawahannnya dengan melihat semua aspek atau unsur yang menjadi indikator penilaian.
Oleh sebab itu untuk menyusun SKP dalam Jabatan Fungsional Umum harus disesuaikan dengan nama jabatan yang bersangkutan dan uraian kegiatannnya yang akan dilakukan penilaiannya selama satu tahun dengan mengacu kepada Sasaran Kerja Pengawai (SKP) atasan langsungnya.
Periode SKP untuk tahun 2025 adalah dimulai dari 1 Januari 2025 hingga 31 Desember 2025, dimana penilaian SKP dilaksanakan dua kali dalam setahun yakni bulan Juni 2025 (Semester 1) dan bulan Desember 2025 untuk Semester Dua dan Final.
Dengan mempersiapkan segala bukti dukung lebih awal dan lengkap tentu diharapkan seluruh ASN dan PPPK dapat mencapai kinerja terbaiknya dalam mendukung visi dan misi MTsN 3 Tanah Bumbu.
Penulis: Man
Foto: Yul
Redaktur: Reni
