
Kusan Hilir (MTsN 1 Tanbu) – Dalam rangka mempersiapkan wacana larangan membawa sepeda motor bagi siswa-siswi Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Tanah Bumbu (MTsN 1 Tanbu) melakukan koordinasi yang dihadiri oleh Wakil Kepala Madarsah (Wakamad), guru Bimbingan Konseling (BK) dan pengelola angkutan madarsah bertempat di ruang Kepala MTsN 1 Tanbu, Jum’at (02/05/25).
Dalam arahannnya Kepala MTsN 1 Tanbu Muhaimin, S.Ag mengatakan wacana penerapan larangan membawa sepeda motor sendiri ini bukan tanpa alasan, tingginya angka kecelakaan lalu lintas pada usia pelajar, merebaknya “geng motor” di kalangan pelajar yang memicu perilaku negatif seperti penyalahgunaan narkoba, miras dan kecemburuan sosial di kalangan siswa. Selain itu, peraturan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi jumlah siswa datang terlambat atau siswa membolos setiap harinya.
“Wacana larangan membawa sepeda motor ini akan diberlakukan pada tahun ajaran baru, oleh karena itu kita perlu membahas terkait teknik sosialisasi dan fasilitas apa yang akan diberikan madrasah untuk menampung siswa yang rumahnya jauh, serta memberikan pemahaman ke orang tua agar paham dan dimengerti demi kebaikan bersama,” ujar Muhaimin.
Lebih lanjut Muhaimin menambahkan agar tujuan mendisiplinkan siswa-siswi ini tidak mendapatkan protes dari sebagian orang tua. Dengan berdalih tempat tinggal yang jauh dan tidak ada yang bisa mengantar-jemput putra-putri mereka setiap hari karena pekerjaan, maka dari itu akan di undang dari pihak kepolisian untuk memberikan wawasan ke orang tua siswa sekaligus nanti aka nada Solusi bagi rumahnya jaug dan tidak ada yang mengantar.
“Kami akan bekerjasama dengan pihak kepolisian agar bisa memberikan penjelasan ke orang tua siswa, nanti akan kami undang bertepatan dengan pembagian rapot semester genap ini dan untuk memberikan Solusi bagi siswa yang rumahnya jauh, madrasah akan bekerjasama dengan pengelola angkutan untuk menambah rute dan kapasitas mobil”, imbuhnya.
Peraturan tentang larangan membawa sepeda motor sendiri untuk siswa pergi dan pulang ke MTsN 1 Tanbu juga dimaksudkan untuk membangun budaya madrasah yang sangat kondusif untuk menunjang proses pembelajaran. Secara eksternal kebijakan itu akan menguntungkan semua pihak terkait jika sekolah-sekolah lain juga memberlakukan peraturan serupa.
“Ketegasan pihak madrasah, kesadaran yang tinggi orang tua dan kontribusi pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk menyukseskan kebijakan seperti ini,” tutupnya.
Penulis : Dyah
Foto : Dyah
Redaktur : Reni