
Batulicin (Kemenag Tanbu) – Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Tanah Bumbu H. Khairun Noor berharap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 Kabupaten Tanah Bumbu mampu menjadi rumusan pembangunan daerah yang tepat, menyentuh kebutuhan masyarakat, serta mengedepankan keadilan, kemajuan dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan H. Khairun dalam pembacaan doa yang dipimpinnya pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 di Gedung DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (14/07/25).
“Semoga Raperda RPJMD ini menjadi dokumen yang hidup, yang mampu menjawab tantangan zaman, yang mampu menjembatani kesenjangan sosial, dan mampu menjadi kompas pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan,” ujar H. Khairun.
RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu adalah dokumen perencanaan daerah dan misi program daerah yang mendukung upaya pelaksanaan Astacita 17 Program Prioritas. Dokumen RPJMD ini dilakukan secara serentak dan berkoordinasi dgn berbagai satuan kerja, serta ditindaklanjuti secara berkesinambungan.
Adapun aspek yang disusun dalam RPJMD mencakup pembangunan, pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat. Sedangkan tujuan RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu 2025-2029, yaitu untuk menetapkan visi misi dan program pembangunan di daerah Tanah Bumbu, serta menetapkan pedoman penyusunan program kegiatan pembangunan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
Adapun visi pembangunan daerah Tanah Bumbu 2025-2029 yaitu beraksi menuju Tanah Bumbu yang maju, makmur dan beradab melalui penguatan SDM & tata kelola pemanfaatan SDA yang berkelanjutan.
Sedangkan misi Tanah Bumbu 2025-2029, yaitu peningkatan kualitas dan aksesibilitas pendidikan dan kesehatan, peningkatan usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Pembangunan infrastruktur dan tata Kelola pemerintahan yang akuntabel.
Penulis: Effiza
Foto : Hasyim
Editor : Reni