• tanbukalsel@kemenag.go.id
  • Senin-Jum'at 08:00 - 16:00
Kementerian Agama Tanah Bumbu
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tentang
  • Berita
    • Berita
    • Arsip Berita
  • Berita Satker
    • Berita Madrasah
    • Rekapitulasi Berita Satker
  • Layanan
    • Sekretariat Jendral
    • Pendidikan Madrasah
    • Pendidikan Agama dan Pendidikan Agama Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • e-Magazine
  • PPID
  • Info
Kementerian Agama Tanah Bumbu
Logo

Kementrian Agama Tanah Bumbu

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi, Batulicin, Kalimantan Selatan
  • tanbukalsel@kemenag.go.id
28
Jul
  • by admin
  • 0 Comments

Rakor Tata Tertib, Kamad: Tata Tertib di Tegakkan Sesuai Prosedur

Kusan Hilir (MTsN 1 Tanbu) – Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Tanah Bumbu (MTsN 1 Tanbu) Dra. Hj. Hikmah, M.M mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Wakil Kepala Madrasah (Wakamad) Kesiswaan, guru Bimbingan Konseling (BK) dan perwakilan guru guna membahas Tata Tertib (Tatib) madrasah di runag Kepala Madrasah, Senin (21/07/25).


Hj.Hikmah mengatakan Rakor kali ini merevisi dari Tatib yang sudah ada, Dimana ada beberapa poin yang harus diganti agar sesuai dengan predikat sekolah ramah anak.


“Tatib ini harus dibahas duduk bersama dengan guru BK agar nantinya apa yang termuat dalam Tatib selaras dengan sangsi ayang akan diberikan bagi yang melanggar, dan Tatib harus dijalankan sesuai prosedur,” ujar Hikmah dirunganya.


Lebih lanjut Hikmah mengatakan Tatib dibuat, diawasi dan ditindak oleh seluruh dewan guru MTsN 1 Tanbu, dan jika memang terjadi pelanggaran langsung ditindak dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat bersama.


“Intinya Kerjasama antar Pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) menjadi salah satu pondasi bisa dijalankannya peraturan dan tata tertib madrasah secara maksimal dan baik,” ucapnya.


Hikmah menjelaskan tata tertib MTsN 1 Tanbu menjadi pondasi utama terselenggaranya pembelajaran yang baik, karena akan menjadi tolak ukur kegiatan siswa sehari – hari, dan setiap tata tertb tentunya harus diketahui tidak hanya oleh guru tapi juga siswa dan orang tua sehingga dalam setiap tindakannya akan mendapatkan kesepakatan bersama.


“Tata tertib yang sudah dibuat atau diubah tentunya harus diketahui oleh komite dan orang tua, sehingga jika memang ada persetujuan maka tata tertib bisa dijalankan dan dikelola oleh madrasah melalui seluruh PTK MTsN 1 Tanbu,” ucapnya.


Dalam hal penerapan tata tertib kata Hikmah, tidak hanya punishmen yang akan diberlakukan akan tetapi juga ada reward bagi siswa yang kebetulan melakukan atau melanggar tata tertib dan poin bertambah maka dengan reward yang dia dapat point bisa dikurangi bahkan dihilangkan.


“Reward yang bisa didapatkan siswa berasal dari prestasi yang mereka dapatkan yakni prestasi dari tingkat madrasah sampai ke tingkat internasional, sehingga jika siswa tersebut bisa membawa nama baik madrasah dalam ajang lomba maka reward yang diberikan yakni pengurangan point jika siswa yang bersangkutan mendapatkan poit kesalahan, namun jika tidak ada reward dari madrasah,” ucapnya.


Menanggapi hal tersebut Wakamad Kesiswaan Rusdiah Rapi mengatakan jika pihaknya dan dewan guru lainnya akan siap menegakkan Tatib dengan terukur dan sesuai prosedur dengan baik, namun tentunya dengan arahan dan bimbingan pihak madrasah.


Penulis             : Dyah

Foto                 : Dyah

Redaktur          : Ren

Pos-pos Terbaru

0 Comments
Melalui Program Simpel, 37 Siswa MIN Tanah Bumbu Terima Bantuan Beasiswa Pendidikan
0 Comments
Belajar Lebih Optimal di Bulan Suci, Siswa XII MAN Tanah Bumbu Siap Hadapi UM
0 Comments
MTsN 1 Tanah Bumbu Laksanakan Pesantren Ramadan

Kategori

  • Berita
  • Berita KUA
  • Berita Madrasah
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Kegiatan
  • KUA
  • KUA Karang Bintang
  • MA Az Zikra DDI
  • MAN Tanbu
  • MI Darul Mutammam
  • MIN Tanbu
  • MIS Darul Ma'rifah
  • MTs Al Kautsar
  • MTs DDI Kersik Putih
  • MTs Nurul Hidayah
  • MTs Syarif Ali
  • MTsN 1 Tanbu
  • MTsN 2 Tanbu
  • MTsN 3 Tanbu
  • PAPKIS
  • Pendidikan Madrasah
  • Penyelenggara Haji dan Umroh
  • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
  • Pondok Pesantren
  • Tata Usaha
  • Umum
  • Uncategorized

Arsip

  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Pertanyaan Lebih Lanjut

Hubungi :

(0518) 6070007

Terkait

  • Tentang
  • Kegiatan Terakhir
  • Layanan Kami
  • Berita
  • Kontak Kami

Waktu

  • Senin - Kamis : 7:30 AM - 16:00 PM
  • Jum'at : 7:30 AM - 16:30 PM
  • Sabtu - Minggu : Tutup

Kontak

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi Kabupaten Tanah Bumbu

  • tanbukalsel@kemenag.go.id

  • (0518) 6070007

© Copyright 2023 by Kementrian Agama Kab. Tanah Bumbu