
Batulicin (Kemenag Tanbu) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan rapat tindak lanjut terkait adanya indikasi adanya ajaran yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama yang benar, Rabu (13/08/2025).
Plh. Kepala Kantor Kemenag (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Bumbu H. Khairun Noor, S.Ag menyampaikan bahwa Kantor Kemenag Tanah Bumbu telah mengambil langkah-langkah penanganan secara cepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak akan membiarkan adanya ajaran yang bertentangan dengan prinsip agama. Begitu ada laporan dan bukti awal, kami langsung melakukan investigasi dan tindak lanjut,” ungkapnya.
Diimbau juga kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan penyimpangan ajaran langsung kepada Kantor Kemenag setempat. Laporan yang dilengkapi dokumen atau bukti pendukung akan segera diproses dengan profesional dan transparan.
Sebagai langkah deteksi dini, Kemenag Tanah Bumbu juga terus berupaya memaksimalkan peran Penyuluh Agama, “Penyuluh agama adalah ujung tombak Kemenag di lapangan yang langsung berhubungan dengan masyarakat. Mereka memiliki kompetensi untuk mendeteksi gejala penyimpangan ajaran sejak dini,” tambahnya.
Kemenag Tanah Bumbu terus berkomitmen menjaga kemurnian ajaran agama dan membina umat agar selalu berada dalam koridor ajaran yang benar, demi terciptanya kehidupan beragama yang damai, harmonis, dan sesuai tuntunan syariat. Selain itu, masyarakat diharapkan berperan aktif dalam membentengi diri dan keluarga dengan pemahaman agama yang benar melalui kajian, bimbingan, dan pembinaan resmi yang diselenggarakan oleh lembaga berwenang.
(Rep/Ft: Reni)