
Batulicin (Kemenag Tanbu) – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor SE. 25 Tahun 2025 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025 pada Kementerian Agama, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar kegiatan Jalan Sehat Kerukunan pada Selasa (19/08/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh ASN Kemenag, madrasah, serta masyarakat sekitar dengan penuh antusias.
Plh. Kepala Kantor Kemenag Tanah Bumbu, H. Khairun Noor, S.Ag, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Alhamdulillah, responnya luar biasa. Acara ini sebenarnya dijadwalkan pada 16 Agustus, namun kami meminta dispensasi ke Kanwil untuk melaksanakan pada tanggal 19 ini,” ujarnya.
H.Khairun juga memberikan apresiasi khusus terhadap penampilan marching band dari MI Darul Marifah yang turut memeriahkan acara. Ia juga berharap Jalan Sehat Kerukunan ini dapat menambah keharmonisan dan mempererat silaturahmi di antara umat beragama di Kabupaten Tanah Bumbu.
Sebelum menutup sambutannya, H.Khairun menyampaikan rencana kegiatan jalan sehat berikutnya yang akan dilaksanakan pada peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama di Kecamatan Satui.
“Insya Allah pada HAB Kemenag di Kecamatan Satui nanti, mudah-mudahan peserta yang ikut bisa lebih banyak lagi,” jelasnya.
Sebagai bentuk apresiasi, panitia menyediakan bingkisan untuk setiap peserta yang mengikuti kegiatan Jalan Sehat Kerukunan ini. Kehadiran masyarakat dan keluarga besar Kemenag Tanah Bumbu semakin menambah semarak acara, yang tidak hanya menjadi ajang olahraga bersama, tetapi juga sarana mempererat persaudaraan dan kerukunan.
Penulis: Reni
Foto: Hasyim
Redaktur: Reni