
Batulicin (Kemenag Tanbu) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan penandatanganan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Tahun 2024 di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (09/09/2025).
Kegiatan ini berlangsung secara tertib dan diikuti oleh 60 orang PPPK Tahap 1 di Lingkungan Kemenag Tanah Bumbu.
Plh. Kepala Kantor Kemenag (Ka.Kankemenag) Tanah Bumbu H. Khairun Noor, S.Ag menyampaikan sejumlah pesan penting kepada seluruh PPPK baik guru, penyuluh agama, maupun staf administrasi yang telah resmi menjadi bagian dari keluarga besar Kemenag Tanah Bumbu. H.Khairun mengingatkan pentingnya menjaga wibawa dan marwah institusi, terutama karena para pegawai akan langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Kita jaga wibawa Kemenag, karena kita akan berhadapan langsung dengan masyarakat. Dengan adanya kontrak ini, maka saudara-saudara telah menjadi bagian dari keluarga besar Kemenag. Jaga nama baik dan kehormatan institusi,” tegasnya.
H.Khairun juga menyoroti pentingnya kehadiran Kemenag di ruang digital. Seluruh pegawai diimbau untuk mampu meng-counter berita-berita miring di media sosial, serta menjaga harkat dan martabat Kementerian Agama melalui narasi-narasi positif.
Dalam arahannya, disampaikan pula bahwa terdapat pergeseran tupoksi terkait penyelenggaraan haji dan umrah yang kini menjadi kewenangan Kementerian Haji dan Umrah. Namun demikian, Kemenag tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya melalui Kantor Urusan Agama (KUA).
“Kita tetap jaga marwah Kemenag. Jika ada masyarakat yang bertanya soal haji, kita harus bisa menjawab dan menjelaskan. Kita tetap menjadi corong publikasi yang terpercaya, khususnya di KUA,” jelasnya.
Khusus kepada para penyuluh agama, Plh. Kepala Kantor menekankan tugas utama dalam menekan angka perceraian di tingkat kecamatan. Salah satu upaya konkret yang harus dilakukan adalah dengan memberikan bimbingan pranikah secara konsisten dan terstruktur.
Bagi para guru madrasah, pesan dari Menteri Agama RI juga disampaikan agar memperkuat citra Kemenag melalui publikasi di media sosial. Guru diminta aktif menampilkan aktivitas pembelajaran, inovasi pendidikan, dan kegiatan keagamaan sebagai bagian dari penguatan identitas Kemenag.
“Guru madrasah dan penyuluh agama diimbau untuk aktif mempublikasikan kegiatan-kegiatan positif di media sosial, sehingga masyarakat melihat langsung kontribusi nyata Kemenag,” ujarnya.
Kepada staf administrasi, H. Khairun mengingatkan agar lebih berhati-hati dalam menjaga kerahasiaan dan keamanan data penting. Ia menegaskan agar pegawai tidak sembarangan memasukkan orang lain ke ruang kerja tanpa kepentingan yang jelas.
Acara penandatanganan kontrak PPPK Tahap 1 Tahun 2024 ini menjadi momen penting dalam memperkuat komitmen dan tanggung jawab seluruh pegawai Kemenag Tanah Bumbu. Dengan semangat baru dan arahan yang jelas, diharapkan para PPPK mampu menjalankan amanah dengan penuh integritas, profesionalisme, dan loyalitas kepada bangsa dan negara.
Penulis: Reni
Foto: Hasyim
Redaktur: Reni