
Batulicin (Kemenag Tanbu) – Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Bumbu, H. Abdul Hadi, S.Ag, menyampaikan bahwa proses penyelenggaraan ibadah haji dan umrah tahun 2026 telah memasuki tahap pemindaian (scan) paspor.
“Penyelenggaraan haji dan umrah tahun 2026 di wilayah Tanah Bumbu sudah memasuki tahap scan paspor, yang pelaksanaannya dimulai pada bulan Oktober ini. Data yang telah dikumpulkan akan segera kami serahkan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Hal ini disampaikannya saat menjadi pembina apel pagi di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (29/09/2025).
H.Hadi juga menanggapi perkembangan terbaru di tingkat nasional terkait restrukturisasi kelembagaan, khususnya pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang terpisah dari Kemenag.
“Di tingkat pusat, kita tentu sudah mengetahui bahwa telah dibentuk Kementerian Haji dan Umrah, lengkap dengan menteri dan wakil menterinya yang sudah dilantik. Namun, hingga saat ini belum ada instruksi resmi mengenai pemisahan struktur di tingkat provinsi maupun kabupaten. Oleh karena itu, Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) di daerah masih menjadi bagian dari Kementerian Agama,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa jajaran PHU di Tanah Bumbu tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku, sembari menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait implementasi kebijakan baru tersebut.
Penulis : Effiza
Foto : Hasyim
Editor : Reni