
Batulicin (Kemenag Tanbu) – Dalam rangka memperkuat sinergi dan optimalisasi pengelolaan zakat di tingkat kecamatan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Bumbu menggelar kegiatan Sinergi Penguatan Pengelolaan Zakat, Pembentukan dan Pelaksanaan Tugas Fungsi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) KUA se-Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kemenag Tanah Bumbu dan dihadiri oleh jajaran KUA, perwakilan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Badan Wakaf Nasional (BWI), serta perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam sambutannya, Plh. Kepala Kantor Kemenag Tanah Bumbu H. Khairun Noor, S.Ag menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar lembaga keagamaan dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta wakaf di Tanah Bumbu.
“Pada hari ini kita melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara Kantor Kemenag Tanah Bumbu, KUA se-Kabupaten Tanah Bumbu, BAZNAS dan BWI Kabupaten Tanah Bumbu,” ujarnya.
H.Khairun menambahkan melalui pembentukan UPZ di setiap KUA Kecamatan diharapkan peran pengumpulan dan pengelolaan zakat dapat berjalan lebih aktif dan terkoordinasi dengan baik.
“Mudah-mudahan dengan adanya nota kesepahaman ini, UPZ di tingkat kecamatan akan aktif dan berperan dalam memberdayakan umat,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pendistribusian BAZNAS Kabupaten Tanah Bumbu K.H. Ahmad Care menyebutkan bahwa pembentukan UPZ menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan pengelolaan zakat di masyarakat.
“UPZ yang insya Allah dibentuk hari ini akan menjadi wadah menghimpun, mengelola, dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat sekitar. Melalui UPZ, kita bisa meningkatkan kesejahteraan umat dan mengurangi kemiskinan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki peran vital dalam pembangunan sosial ekonomi umat.
Kegiatan ini turut diisi dengan materi penguatan pengelolaan zakat oleh Kepala Bidang Pengumpulan BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan, H. Saddam Nurhidayat, yang menekankan pentingnya pengelolaan zakat berbasis data dan komitmen.
“Tidak hanya mengumpulkan dana, tetapi juga mendata potensi zakat yang ada di masyarakat—termasuk dari perusahaan dan program CSR. Semua harus tercatat dengan baik,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa langkah awal dari semua kegiatan ini adalah membangun komitmen bersama melalui penandatanganan nota kesepahaman antara KUA, BAZNAS, dan BWI.
Penulis: Reni
Foto: Hasyim
Redaktur: Reni