

Satui (MTsN 3 Tanbu) – Untuk menciptakan tertib teknologi maka panitia Asesmen Sumatif Akhir Semester (ASAS) menerapkan pengawasan ketat terhadap peserta didik terkait penggunaan handphone dengan peraturan setiap siswa wajib menyerahkan handphonenya kepada panitia ketika memasuki area madrasah dengan menyediakan tempat penyimpanan handphone yang diletakkan di pintu gerbang masuk madrasah.
Ketua Panitia Penyelenggara ASAS Henita Silmi Khavata, S. Si menegaskan dengan cara ini maka siswa terjaga dari memainkan handphone di luar prosedur. Dengan cara ini siswa aman dan siap menghadapi ASAS ganjil tanpa dicampuri dengan berbagai hal yang menyimpang dan penyalahgunaan teknologi.
“Memang secara umum pengertian tertib teknologi ini merujuk pada aturan atau pedoman untuk penggunaan teknologi yang bertanggung jawab dan teratur, termasuk di lingkungan laboratorium komputer, sekolah, atau organisasi. Termasuk juga di dalamnya cakupan larangan untuk membuat kegaduhan, merusak peralatan, menggunakan teknologi di luar tujuan pembelajaran, atau membiarkan fasilitas tetap kotor, serta kewajiban untuk menjaga kebersihan, menjaga keamanan data, dan mematuhi instruksi dari guru atau penanggung jawab,” kata Henita, Senin (24/11/2025).
Dengan adanya pengawasan yang ketat seperti ini setidaknya madrasah telah menjaga secara tertib dan penuh tanggung jawab terhadap penggunaan alat-alat digital untuk dijadikan permainan yang tidak bermanfaat.
Begitu juga dengan peraturan pada ASAS, peserta hanya boleh memegang dan menggunakan handphone pada saat ujian dan setelah selesai akan dikembalikan ke tempatnya dan waktu istirahat ditinggalkan di kelas dalam kondisi terkunci baru akan digunakan kembali pada saat mapel berikutnya masuk.
Bagi mereka yang tidak menaati aturan tersebut maka akan kena sanksi dengan tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
Penulis: Man
Foto: Yul
Redaktur: Reni
