

Karang Bintang (KUA Karang Bintang) — Apel Senin pagi di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA) Karang Bintang berlangsung tertib dan khidmat, Senin (2/2/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penguatan komitmen pelayanan publik bagi seluruh pegawai dan jajaran yang hadir.
Dalam amanatnya, Kepala KUA Karang Bintang Yusuf Indarto, S.Th.I menegaskan bahwa berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 980 Tahun 2025, terdapat 48 jenis layanan yang diselenggarakan oleh KUA. Layanan tersebut merupakan turunan dari delapan fungsi utama KUA sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.
“Pemahaman ini penting agar pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat benar-benar tepat, profesional, dan sesuai regulasi,” tegas Kepala KUA dalam amanatnya.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi aktif kepada masyarakat agar informasi mengenai layanan KUA dapat diterima secara jelas dan akurat.
“Kita tidak boleh hanya menunggu masyarakat datang. Kita harus proaktif menyampaikan informasi layanan KUA agar masyarakat memahami hak dan prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Melalui pemahaman regulasi yang kuat dan komitmen bersama, diharapkan kualitas pelayanan KUA Karang Bintang semakin optimal, profesional, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penulis: Khaidir
Foto: Khaidir
Redaktur: Reni
