
Batulicin (Kemenag Tanbu) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Bumbu melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) melakukan verifikasi data pembuatan paspor jemaah Haji tahun 2023 untuk mempermudah proses pembuatan paspor, Kamis (09/02/23).
Dikesempatan yang diadakan di Aula Kantor Kemenag Tanah Bumbu, Kepala Seksi PHU Kemenag Tanah Bumbu H. Abdul Hadi, S.Ag dalam arahannya menyampaikan bahwa pelaksanaan verifikasi berkas paspor jemaah haji yaitu untuk 72 orang jemaah haji yang paspornya belum ada, expired, hilang atau rusak dan bagi lansia.
“Verifikasi berkas untuk pembuatan paspor ini yaitu untuk mencek kesesuaian identitas jemaah haji jika kemungkinan terdapat perbedaan isian identitas dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan untuk meminimalisir kesalahan pengisian formulir,” terangnya.
Lebih lanjut H. Hadi mengatakan bahwa Seksi PHU Kemenag Tanah Bumbu siap membantu jemaah haji dalam proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin.
“Ketika berkas bapak dan ibu sekalian sudah lengkap maka akan kami bawa ke Kantor Imigrasi dan kemudian bapak dan ibu tinggal melakukan pas foto dan sidik jari di Kantor Imigrasi karena kalau satu-satu mengurus dari berkas awal disana akan memakan banyak waktu,” ucapnya.
Berdasarkan keterangannya pembayaran pembuatan paspor yaitu sekitar 350 ribu rupiah per jemaah haji dan jemaah haji bisa melakukan pembayaran di bank untuk kemudian bukti pembayaran dapat diserahkan ke Seksi PHU sehingga Seksi PHU dapat mengambilkan paspor jemaah dari Kantor Imigrasi.
Dalam arahannya H. Hadi menerangkan bahwa paspor dibuat terlebih dahulu sehingga setelah diumumkan biaya haji oleh pemerintah jemaah yang melakukan pelunasan maka berkasnya dapat direkap oleh Seksi PHU bersama dengan paspor untuk dibawa ke Asrama Haji.
“Kalau misalnya tidak berangkat tahun ini dan misal berangkatnya tahun depan maka tidak apa-apa karena paspor masih berlaku hingga 10 tahun, tapi khawatirnya jika setelah pelunasan dan paspor belum dibuat ketika paspor belum jadi sampai waktu yang ditentukan maka tidak akan bisa berangkat karena berangkat ke Tanah Suci harus dengan paspor,” ucapnya kepada jemaah.
Penulis: Reni
Foto: Reni
Redaktur: Reni