
Batulicin (Kemenag Tanbu) – Kementerian Agama (Kemenag) Tanah Bumbu melalui Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) melaksanakan Sosialisasi Juknis BOP/BOS Raudhatul Athfal (RA) Tahun 2023 yang ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 304 Tahun 2023 bertempat di Aula Kantor Kemenag Tanah Bumbu, Rabu (15/02/22).
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kemenag Tanah Bumbu mengungkapkan bahwa sosialisasi ini sekaligus juga bertujuan untuk meminimalisir dan mengatasi kendala-kendala di lapangan terkait proses input juga memastikan RA yang ada masuk ke dalam system.
“Tahun ini karena kita terus melakukan inovasi untuk mensukseskan program Kementerian Agama yaitu madrasah digital maka sampai satuan pendidikan di RA kita sudah mengikuti itu sampai menginput EDM dan RKAM serta program dalam portal BOS/BOP,” tutur H. Mahmud.
Oleh karena itu, melalui kegiatan ini juga H. Mahmud mengatakan bahwa operator Seksi Penmad akan membantu penginputan ke sistem sehingga dalam waktu yang tidak lama akan selesai.
“Hampir dipastikan di awal Maret mulai dilakukan pencairan jadi kami berharap tidak ada masalah sehingga tidak mengganggu sistem pengelolaan pendidikan kita di satuan pendidikan masing-masing,” imbuhnya.
H. Mahmud berharap agar para pengelola BOP yang hadir dalam sosialisasi ini agar sama-sama mematuhi keputusan Dirjen Pendis Nomor 304 tahun 2023 sebagai patokan dan sebisa mungkin tidak keluar dari juknis tersebut.
Penulis: Reni
Foto: Alan
Redaktur: Reni