• tanbukalsel@kemenag.go.id
  • Senin-Jum'at 08:00 - 16:00
Kementerian Agama Tanah Bumbu
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tentang
  • Berita
    • Berita
    • Arsip Berita
  • Berita Madrasah
    • Berita Madrasah
    • Rekapitulasi Berita Madrasah
  • Layanan
    • Sekretariat Jendral
    • Pendidikan Madrasah
    • Pendidikan Agama dan Pendidikan Agama Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • PPID
  • Info
Kementerian Agama Tanah Bumbu
Logo

Kementrian Agama Tanah Bumbu

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi, Batulicin, Kalimantan Selatan
  • tanbukalsel@kemenag.go.id
20
Agu
  • by admin
  • 0 Comments

Memeriahkan Peringatan Hari Pramuka, PTK MTsN 3 Tanah Bumbu Kenakan Pakaian Pramuka

Satui (MTsN 3 Tanbu) – Dalam rangka turut memeriahkan Peringatan Hari Pramuka Indonesia 14 Agustus 2024 seluruh Pendidik dan tenaga Kependidikan (PTK) Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Tanah Bumbu hari ini wajib mengenakan pakaian Pramuka. Adanya kewajiban untuk memakai pakaian Pramuka pada setiap Peringatan Hari Pramuka tanggal 14 Agustus setiap tahunan adalah suatu keharusan yang sudah semestinya diterapkan.

 

Menurut Waka Kurikulum Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Tanah Bumbu juga sebagai pembina sekaligus anggota prngurus Kwartir Ranting Satui, Lilik Sutiyani, S.Pd (dengan panggilan akrab ibu Ani ) menuturkan memang seharusnya setiap tanggal 14 Agustus itu diwajibkan memakai pakaian Pramuka, tidak saja bagi anggota akan tetapi juga kepada seluruh lembaga yang yang terlibat dalam Gerakan kepramukaan ini.

 

“Kita wajib pakai Seragam Pramuka lengkap apalagi madrasah kita termasuk salah satu pangkalan yang notabenenya memiliki anggota Praja Muda karana yang aktif dan memikiki segudang prestasi, baik di tingkat Kwaran Satui, Kwarcab Tanah Bumbu, Kwarda Kalimantan Selatan maupun Kwarnas. Jadi sudah seyogyanyalah kita keluarga besar Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Tanah Bumbu pada Hari Pramuka ini diwajibkan memakai seragam Pramuka. Dan ini tentu lebih keren dan gagah. Sungguh suatu pemandangan yang lain daripada yang lain ketika kita semua memakai pakaian kebesaran Praja Muda Karana ini. Meskipun kita menyadari ada sebagian pendidik dan tenaga kependidikan kita yang tidak memiliki seragam Pramuka namun itu bisa kita sikapi dengan menyesuaikan pakaian yang mirip-mirip dengan warga seragam Pramuka,” kata Ani, Rabu siang, (14/8/2024).

 

Adanya keharusan memakai seragam Pramuka pada saat Peringatan Hari Pramuka Indomesia setiap tanggal 14 Agustus ini telah tertuang dalam suatu peraturan dari Pengurus Gerakan Pramuka Kwartir Nasional, dimana telah menerbitkan Surat keputusan Nomor 174 Tahun 20212 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota Pramuka di seluruh Indonesia.

 

Dalam pemakaian seragam Pramuka ini ada beberapa kategori ada Pakaian Seragam Kegiatan yaitu pakaian yang dikenakan oleh semua anggota Gerakan Pramuka pada saat mengikuti kegiatan lapangan agar mudah melaksanakan aktivitas yang duioerlukan. Kemudian ada Pakaian Seragam Upacara yaitu pakaian yang dikenakan oleh anggota dewasa Gerakan Pramuka yang pakaiannya secara khusus seperti Upacara HUT RI, Hari Pramuka, Pelantikan Pengurus Kwartir, Mabigus, Upacara Pembukaan dan Penutupan kegiatan nasional dan kegiatan-kegiatan tertentu yang ditetapkan oleh Kwartir setempat.

 

Dengan memakai pakaian Seragam Pramuka ini diharapkan setiap anggota Pramuka senantiasa mencerminkan jiwa yang bernilai Tri Satya dan Dasa Dharma Pramuka sehingga membangun rasa bangga sebagai Anggota Pramuka dimana pun berada.

 

Penulis             : Man

Foto                 : Janah

Redaktur         : Reni

Pos-pos Terbaru

0 Comments
Plh. Ka.Kankemenag Tekankan Pentingnya Koordinasi Guru PAI dan Penguatan Kegiatan ROHIS
0 Comments
Sinergi Kemenag Tanah Bumbu, BAZNAS, dan BWI, Wujudkan Pengelolaan Zakat yang Mensejahterakan Umat
0 Comments
Eksis di Era Digital, Siswi MTsN 2 Tanah Bumbu Unjuk Karya Video Kreatif di Lomba Literasi Keagamaan Kemenag

Kategori

  • Berita
  • Berita Madrasah
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Kegiatan
  • KUA
  • MAN Tanbu
  • MI Darul Mutammam
  • MIN Tanbu
  • MIS Darul Ma'rifah
  • MTs Nurul Hidayah
  • MTs Syarif Ali
  • MTsN 1 Tanbu
  • MTsN 2 Tanbu
  • MTsN 3 Tanbu
  • Pendidikan Madrasah
  • Penyelenggara Haji dan Umroh
  • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
  • Pondok Pesantren
  • Tata Usaha
  • Umum
  • Uncategorized

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Pertanyaan Lebih Lanjut

Hubungi :

(0518) 6070007

Terkait

  • Tentang
  • Kegiatan Terakhir
  • Layanan Kami
  • Berita
  • Kontak Kami

Waktu

  • Senin - Kamis : 7:30 AM - 16:00 PM
  • Jum'at : 7:30 AM - 16:30 PM
  • Sabtu - Minggu : Tutup

Kontak

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi Kabupaten Tanah Bumbu

  • tanbukalsel@kemenag.go.id

  • (0518) 6070007

© Copyright 2023 by Kementrian Agama Kab. Tanah Bumbu