

Batulicin (Kemenag Tanbu) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Bumbu Drs. H. Rusbandi, MA menyampaikan agar ASN Kantor Kemenag Tanah Bumbu yang menjabat sebagai pejabat penilai kinerja Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pada e-Kinerja agar selain melaksanakan tugas sebagai pejabat penilai juga tidak lupa mengisi SKP sesuai ketentuan.
Hal tersebut disampaikan H. Rusbandi pada kegiatan Pembinaan Pembuatan SKP Triwulan II yang dilakukan secara virtual melalui Zoom Workplace yang diikuti seluruh ASN di lingkup Kemenag Tanah Bumbu, Senin (26/08/24).
“Memasuki akhir batas penyusunan terakhir SKP Triwulan II maka sesegeranya melakukan pengisian SKP sesuai ketentuan dan disertai bukti dukung sesuai kinerja yang telah dilaksanakan pada Triwulan II ini termasuk para pejabat penilai,” ungkap H. Rusbandi.
Kemudian usai menyampaikan arahan, H. Rusbandi meminta para Kepala Seksi, Kepala Madrasah, dan Kepala KUA untuk menyampaikan progress dan kendala dalam pengisian SKP Triwulan II ini.
Sebelum menutup pembinaan, H. Rusbandi meminta agar penempatan bukti dukung SKP Triwulan II sesuai dengan bulan pelaksanaannya, “Jadi misalnya untuk kegiatan di bulan agustus itu untuk Triwulan III, pada Triwulan II ini hanya dari April hingga Juni saja,” terangnya.
Penulis : Reni
Foto : Reni
Redaktur : Reni
