
Batulicin (Kemenag Tanbu) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Bumbu Drs. H. Rusbandi, MA menyampaikan bahwa penyelenggaran ibadah haji menerapkan salah satunya yaitu asas transparansi yang merujuk kepada prinsip keterbukaan dan kejelasan dalam pengelolaan semua aspek terkait pelaksanaan ibadah haji termasuk informasi penyelenggaraan ibadah haji.
Keterbukaan informasi terkait umrah dan haji ini salah satunya dengan pelaksanaan kegiatan JAMARAH (Jagong Masalah Haji dan Umrah) yang digelar oleh Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (26/09/24).
“Melalui JAMARAH ini kami berharap kepada para peserta sebagai perpanjangan tangan untuk menyampaikan informasi terkait umrah dan haji kepada masyarakat jangan sampai mudah percaya berita HOAX dan menghindari penipuan travel umrah atau haji abal-abal,” ungkap H. Rusbandi pada kegiatan yang digelar di Hotel Wisata Hill Mar Batulicin.
H.Rusbandi menyampaikan 5 Pasti Umrah yaitu Pastikan Travel Umrah Berizin Kemenag, Pastikan Tiket Pesawat dan Jadwal Penerbangan, Pastikan Harga dan Paket layanannya, Pastikan Akomodasi (Hotel) selama di Arab Saudi, dan Pastikan VISA nya. Untuk PPIU dan PIHK di Kalsel sendiri yang berizin resmi berjumlah 82 buah.
Sebelumnya Kepala Seksi PHU Kantor Kemenag Tanah Bumbu H. Abdul Hadi menyampaikan terkait tidak adanya jemaah haji reguler nol tahun yang berangkat pada 2024.
1.497 jemaah haji reguler yang berangkat tahun ini dan mereka mendaftar pada 2019. Para jemaah tersebut berangkat karena secara dokumen memenuhi persyaratan untuk menjadi pendamping jemaah lansia, atau penggabungan mahram, atau pendamping jemaah disabilitas.
Sementara itu, Ketua Koordinator Bidang Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, H. Edy Murdianto, M.Ag mengatakan bahwa layanan haji dari pemerintah sejak di Indonesia hingga di Tanah Suci Mekkah dan Madinah telah dijamin oleh pemerintah meliputi akomodasi, transportasi dan konsumsi.
“Pada dasarnya pemerintah menghadirkan semua layanan untuk kemudahan bagi jemaah haji dan alhamdulillah berdasarkan survey indeks kepuasan jemaah haji Indonesia semua jenis layanan haji tahun 2024 berada pada kategori memuaskan dan sangat memuaskan,” tuturnya.
Kegiatan diikuti oleh 30 orang peserta dari Pemda, Tokoh Agama, Ormas, KUA, penyuluh agama Islam, Dinkes, unsur masyarakat dan jemaah haji. Diharapkan melalui kegiatan ini sekaligus dapat menjawab dan mendengar aspirasi dari masyarakat dan jemaah haji di Kabupaten Tanah Bumbu.
(Rep/Ft: Reni)