• tanbukalsel@kemenag.go.id
  • Senin-Jum'at 08:00 - 16:00
Kementerian Agama Tanah Bumbu
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tentang
  • Berita
    • Berita
    • Arsip Berita
  • Berita Madrasah
    • Berita Madrasah
    • Rekapitulasi Berita Madrasah
  • Layanan
    • Sekretariat Jendral
    • Pendidikan Madrasah
    • Pendidikan Agama dan Pendidikan Agama Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • PPID
  • Info
Kementerian Agama Tanah Bumbu
Logo

Kementrian Agama Tanah Bumbu

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi, Batulicin, Kalimantan Selatan
  • tanbukalsel@kemenag.go.id
30
Sep
  • by admin
  • 0 Comments

Implementasikan Hasil Rapat, Kamad: Ayo Gunakan Baju Korpri Setiap Tanggal 17

Kusan Hilir (MAN Tanbu) — Kepala Madrasah Aliyah Negeri Tanah Bumbu, Dra. Hj. Hikmah, MM mengimbau seluruh guru dan staf untuk mematuhi keputusan yang telah disepakati dalam rapat internal sekolah. Salah satu poin penting yang ditekankan adalah penggunaan seragam Korpri setiap tanggal 17, yang bertujuan menegakkan kedisiplinan dan identitas sebagai pegawai negeri.

 

“Kami sudah sepakat dalam rapat, mulai bulan ini, semua guru dan staf diharapkan memakai seragam Korpri setiap tanggal 17. Ini bukan hanya soal kedisiplinan, tapi juga identitas kita sebagai abdi negara,” ujar Hikmah dalam kegiatan Rapat Koordinasi yang diadakan di aula Nahdlatul Ulum Kankemenag Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (17/09/24).

 

Keputusan ini disambut baik oleh sejumlah guru dan staf. Menurut Masniah, salah satu guru senior di madrasah tersebut, aturan ini menjadi pengingat bagi seluruh pegawai untuk selalu menjaga profesionalitas dalam bertugas.

 

“Kami tentu mendukung penuh kebijakan ini. Semoga langkah ini membuat kami lebih disiplin dan kompak,” katanya.

 

Tidak hanya menegaskan soal seragam, Kamad juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap jadwal kegiatan di lingkungan madrasah. Ia berharap kebijakan ini dapat berjalan secara konsisten dan menciptakan lingkungan kerja yang tertib.

 

“Saya berharap seluruh civitas madrasah dapat menjalankan aturan ini tanpa pengecualian. Ini adalah bagian dari upaya kita bersama membangun disiplin,” tambahnya.

 

Dengan adanya kebijakan baru ini, pihak madrasah berharap dapat meningkatkan semangat kerja dan rasa tanggung jawab di kalangan guru dan staf, “Kedisiplinan adalah kunci dari keberhasilan, dan kami percaya aturan ini akan membawa dampak positif,” tutup Hikmah.

 

Penulis: Fia

Foto: Ali

Redaktur: Reni

Pos-pos Terbaru

0 Comments
Tindak Lanjut SPIP di MAN Tanah Bumbu Melalui Model Pembelajaran PjBL
0 Comments
Sampaikan Visi Misi, Tiga Calon Pasangan Ketua dan Wakil OSIM MTsN 1 Tanah Bumbu Kampanye Keliling Kelas
0 Comments
MTsN 1 Tanah Bumbu Borong Medali Emas Kompetisi Pelajar Unggul Indonesia

Kategori

  • Berita
  • Berita Madrasah
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Kegiatan
  • KUA
  • MAN Tanbu
  • MI Darul Mutammam
  • MIN Tanbu
  • MIS Darul Ma'rifah
  • MTs Nurul Hidayah
  • MTs Syarif Ali
  • MTsN 1 Tanbu
  • MTsN 2 Tanbu
  • MTsN 3 Tanbu
  • Pendidikan Madrasah
  • Penyelenggara Haji dan Umroh
  • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
  • Pondok Pesantren
  • Tata Usaha
  • Umum
  • Uncategorized

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Pertanyaan Lebih Lanjut

Hubungi :

(0518) 6070007

Terkait

  • Tentang
  • Kegiatan Terakhir
  • Layanan Kami
  • Berita
  • Kontak Kami

Waktu

  • Senin - Kamis : 7:30 AM - 16:00 PM
  • Jum'at : 7:30 AM - 16:30 PM
  • Sabtu - Minggu : Tutup

Kontak

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi Kabupaten Tanah Bumbu

  • tanbukalsel@kemenag.go.id

  • (0518) 6070007

© Copyright 2023 by Kementrian Agama Kab. Tanah Bumbu