
Kusan Hilir (MTsN 1 Tanbu) – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Tanah Bumbu (MTsN 1 Tanbu) turut berpartisipasi dalam Seminar Nasional Pencegahan Perkawinan Anak yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Bumbu dan diselenggarakan oleh DWP Kementerian Agama RI bekerja sama dengan Direktorat Pendidikan Agama Islam dan Keamanan (PENAIS) Ditjen Bimas Islam, Kamis (26/09/24).
Seminar nasional ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman para guru, khususnya ibu-ibu DWP, mengenai bahaya perkawinan anak serta upaya-upaya pencegahannya. Para peserta diajak untuk berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada siswa dan masyarakat mengenai pentingnya menunda pernikahan hingga usia yang tepat.
“Perkawinan anak merupakan masalah serius yang dapat berdampak buruk bagi masa depan anak. Oleh karena itu, kita perlu bersatu padu untuk mencegah terjadinya perkawinan anak,” ujar Iliyu Maulidiyah salah satu perwakilan DWP MTsN 1 Tanbu.
Dalam seminar ini, para narasumber yang berkompeten di bidangnya memberikan materi yang sangat bermanfaat. Mereka menyampaikan data-data terbaru mengenai prevalensi perkawinan anak di Indonesia, dampak negatif perkawinan anak bagi kesehatan reproduksi, pendidikan, dan kesejahteraan anak, serta strategi pencegahan yang efektif.
Para peserta sangat antusias mengikuti seminar ini. Mereka aktif mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait upaya pencegahan perkawinan anak di lingkungan sekolah. “Seminar ini sangat bermanfaat bagi saya, banyak mendapatkan pengetahuan baru tentang bahaya perkawinan anak dan cara mencegahnya,” ujar Iliyu.
Dengan mengikuti seminar ini, diharapkan para guru di MTsN 1 Tanbu dapat menjadi agen perubahan dalam upaya pencegahan perkawinan anak. Mereka dapat menanamkan pemahaman yang benar tentang pernikahan kepada siswa sejak dini dan melibatkan orang tua serta masyarakat dalam upaya pencegahan.
Penulis : Dyah
Foto : Rizal
Redaktur : Reni