
Batulicin (MAN Tanbu) – Kepala Madrasah Aliyah Negeri Tanah Bumbu, Dra. Hj. Hikmah, turut serta dalam zoom meeting seminar yang membahas pencegahan pernikahan anak. Acara ini diselenggarakan oleh DWP Kemenag RI dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait dari berbagai daerah.
Seminar yang berlangsung pada Kamis, (26/09/24) ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama di kalangan pendidik dan orang tua, tentang pentingnya melindungi hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
“Semoga anak-anak kita di madrasah fokus pada pendidikan mereka dan tidak terjerumus pada praktik kawin anak,” ujar Dra. Hj. Hikmah saat menyampaikan pandangannya dalam seminar.
Hikmah menekankan pentingnya pendidikan sebagai solusi utama untuk mencegah pernikahan anak, “Pendidikan adalah kunci utama dalam melindungi masa depan anak-anak kita. Dengan mereka fokus belajar, kita dapat memberikan mereka kesempatan lebih baik di masa depan,” tegasnya.
Selain itu, seminar ini juga mengupas data-data yang menunjukkan tingginya angka pernikahan anak di beberapa daerah di Indonesia, terutama di kawasan pedesaan. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi para peserta, termasuk Dra. Hj. Hikmah, yang berharap dapat ikut berperan dalam menurunkan angka tersebut melalui peran pendidikan di madrasah.
“Kami di MAN Tanah Bumbu berkomitmen untuk terus membina siswa-siswi agar fokus pada pendidikan dan menghindari pernikahan dini. Ini adalah tanggung jawab bersama antara pihak madrasah, orang tua, dan masyarakat,” lanjutnya.
Seminar ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif yang melibatkan para peserta dari berbagai daerah. Semua pihak sepakat bahwa sinergi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menghentikan praktik pernikahan anak dan memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan hak mereka untuk belajar.
Penulis: Fia
Foto: Rizal
Redaktur: Reni