
Kusan Hulu (Kemenag Tanbu) – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi pernikahan, Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Bumbu, Drs. H. Rusbandi, MA melakukan kunjungan pembinaan ke KUA Kecamatan Kusan Hulu, Senin (21/10/24).
Kunjungan pembinaan tersebut disambut dan diterima langsung oleh Kepala KUA, Penghulu serta staf Administrasi KUA Kusan Hulu.
Dalam pembinaan tersebut, H. Rusbandi menegaskan bahwa pengelolaan administrasi nikah yang baik merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang diberikan oleh KUA.
“Administrasi nikah yang tertib dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan adalah kunci utama dalam memberikan pelayanan yang profesional dan akuntabel kepada masyarakat. Ini juga mencerminkan kinerja KUA sebagai institusi keagamaan di tingkat kecamatan,” ujarnya.
Kemudian H. Rusbandi menambahkan bahwa tantangan dalam administrasi pernikahan semakin besar dengan adanya era digitalisasi, “KUA harus mampu mengikuti perkembangan teknologi, termasuk penerapan SIMKAH. Hal ini sangat membantu dalam akurasi data pernikahan, serta memberikan kemudahan bagi calon pengantin untuk mengakses layanan secara cepat,” jelasnya.
Pembinaan ini bertujuan untuk memastikan setiap pegawai KUA memahami prosedur administrasi pernikahan sesuai dengan ketentuan terbaru yang telah diatur oleh Kementerian Agama, termasuk penggunaan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) sebagai platform digital yang memudahkan pencatatan nikah.
Penulis: Reni
Foto: Fahdiy
Redaktur: Reni