
Banjarmasin (Kemenag Tanbu) – Guna melaksanakan rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Tahun 1446 H / 2025 M yang objektif, transparan dan akuntabel, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Rekrutmen PPIH di Aula Kanwil Kemenag Kalsel, Senin (11/11/24).
Pakta Integritas tersebut merupakan komitmen yang ditandangani oleh Kepala Kantor Kemenag (Ka.Kankemenag) Kab/Kota se Kalsel bersama dengan Kepala Kanwil (Ka.Kanwil) Kemenag Provinsi Kalsel.
Usai penandatanganan tersebut, Ka.Kankemenag Kabupaten Tanah Bumbu Drs. H. Rusbandi, MA megungkapkan bahwa dengan penandatanganan pakta integritas ini diharapkan proses seleksi rekrutmen PPIH Tahun 2025 dapat semakin membaik.
“Dengan rekrutmen ini diharapkan dapat menyeleksi dan menghasilkan petugas-petugas yang lebih kredibel, lebih memiliki komitmen yang kuat untuk bekerja sebagai petugas dan bukan sekedar menjadi kebanggaan saja,” ucap H. Rusbandi.
Pakta Integritas ini mengatur berbagai ketentuan, termasuk larangan penyalahgunaan wewenang, pelanggaran etika, serta praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Proses rekrutmen ini bertujuan untuk memilih individu-individu terbaik yang akan melayani jamaah haji Indonesia dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan.
Ka.Kanwil Kemenag Provinsi Kalsel H. Muhammad Tambrin menerangkan bahwa terkait teknis rekrutmen PPIH tahun 1446 H / 2025 M adalah CAT 60% dan wawancara 40% berbeda dari tahun kemarin CAT 40 % dan wawancara 60% yang bertujuan menjaga transparansi, objektifitas dan akuntabilitas.
Kabupaten Tanah Bumbu memperoleh kuota PPIH Kloter sebanyak satu orang sebagai Pembimbing Ibadah Haji, sementara untuk Provinsi Kalsel memperoleh alokasi PPIH Arab Saudi tiga orang sebagai pelayan transportasi, pelayan konsumsi, dan Siskohat. Masa pendaftaran dibuka dari tanggal 7 sampai dengan 15 November 2024.
(Rep: Reni/Ft: Kontri)