

Kusan Hilir (Kemenag Tanbu) – Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Bumbu, H. Khairun Noor, S.Ag menekankan pentingnya peran organisasi profesi dalam membangun sinergi dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
“Organisasi APRI harus mampu bersinergi dengan berbagai pihak. Kami telah berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah terkait peningkatan kesejahteraan penghulu. Misalnya dalam kegiatan pernikahan, kami berharap Pemda dapat memperhatikan peran penghulu agar profesi ini tidak dipandang sebelah mata,” ujarnya.
H.Khairun mencontohkan pengalamannya saat bertugas di Kecamatan Sungai Loban, “Pernah ada pernikahan digelar pukul dua dini hari. Kalau siang hari tentu tidak masalah, tetapi kalau tengah malam ditambah hujan dan jalan licin hingga mobil amblas, itu tantangan yang luar biasa bagi penghulu,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Silaturahmi dan Rapat Koordinasi Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (10/11/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kemenag telah menjalin komunikasi dengan Komisi VIII DPR RI yang membidangi Agama, Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak.
“Kami juga sudah berdiskusi bersama anggota dewan di Komisi VIII serta Kasi Bimas Islam. Sinergi ini penting agar Pemda dapat berperan aktif, seperti dalam penyaluran bantuan untuk majelis taklim,” jelasnya.
Ia juga berharap APRI dapat menjadi wadah komunikasi dan advokasi bagi para penghulu, “Bagi rekan-rekan penghulu yang angka kreditnya belum mencukupi untuk naik pangkat, hal itu dapat dibicarakan dalam forum organisasi. APRI harus bisa mengakomodasi aspirasi seluruh anggota,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kankemenag Tanah Bumbu, H. Abdul Hamid menegaskan bahwa organisasi profesi harus memberi manfaat nyata bagi anggotanya.
“Pengalaman menunjukkan bahwa anggota akan loyal jika organisasi benar-benar memberikan manfaat dan mampu menjawab permasalahan profesi secara profesional. Setiap kendala yang dihadapi penghulu hendaknya diselesaikan melalui wadah organisasi,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Bimas Islam dan APRI. Hubungan Bimas Islam dengan APRI adalah hubungan kolaboratif. Secara struktural mungkin tidak ada hubungan langsung antara APRI dan Kasi Bimas, namun secara personal penghulu adalah ASN Kemenag yang menjadi tanggung jawab Bimas Islam.
“Karena itu, mari kita bangun kerja sama yang baik, jalankan organisasi APRI secara profesional, dan utamakan kepentingan bersama dengan bijaksana,” ujarnya.
H.Hamid menambahkan bahwa setiap rapat organisasi harus dimanfaatkan untuk mengevaluasi dan membahas berbagai persoalan di lapangan.
“Kita juga perlu menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten karena banyak program keagamaan yang dapat kita dukung. Saat ini, misalnya, ada program Bupati ‘Satu Desa Satu Majelis Taklim’. Kita bisa membuat nota kesepahaman (MoU) dengan Pemkab agar peran penghulu semakin nyata,” jelasnya.
Menurutnya, ASN Kemenag memiliki tanggung jawab untuk melayani seluruh kegiatan keagamaan di wilayahnya tetapi juga kegiatan umat beragama lainnya. Hal ini sejalan dengan misi Kemenag dalam menjaga kerukunan antarumat beragama.
Penulis : Effiza
Foto : Hasyim
Editor : Reni
