
Batulicin (Kemenag Tanbu) – Guna menindaklanjuti adanya program Penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD), seluruh jajaran ASN di lingkup Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Bumbu menghadiri kegiatan layanan penerapan atau instalasi IKD dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (31/01/23).
Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kemenag Tanah Bumbu Drs. H. M. Ishak, MM berharap agar dengan adanya layanan ini dapat lebih mempermudah masyarakat dalam pelaksanaan transaksi layanan publik.
“Alhamdulillah terima kasih atas kegiatan layanan yang langsung dilakukan petugas dari Disdukcapil ke Kantor Kemenag Tanah Bumbu ini, insya Allah aplikasi ini dapat bermanfaat dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat atas pelayanan administrasi kependudukan yang memadai dan terintegrasi,” ucapnya.
Di kegiatan yang bertempat di Aula Kantor Kemenag Tanah Bumbu, instalasi dan aktivasi IKD langsung dilayani oleh petugas dari Disdukcapil Tanah Bumbu untuk semua ASN Kemenag Tanah Bumbu dengan masing-masing ASN menyiapkan HP Android dan mengunduh aplikasi IKD di Playstore.
Setelah terinstal maka para ASN kemudian melakukan pengisian NIK, Email dan Nomor Handphone untuk selanjutnya melakukan verifikasi data.
Manfaat IKD atau digital ID ini diantaranya apabila ketersediaan blangko KTP elektronik di daerah tidak tercukupi maka penduduk yang sudah melakukan perekaman cukup dengan didigitalisasikan sehingga tidak perlu memiliki fisik KTP-Elektronik.
Penerapan IKD sendiri sudah diatur dalam Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.
Penulis: Reni
Foto: Alan