

Kusan Hilir (MTsN 1 Tanbu) – Dua orang guru perwakilan Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Tanah Bumbu (MTsN 1 Tanbu) Iliyu Maulidiyah, S.Si dan Siti Aisyah, S.Pd mengikuti Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi Tenaga Pendidik. Pelatihan yang diadakan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.
Kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari yakni hari Selasa 4 Februari 2025 di Gedung Sekretariat PKK Kab Tanah Bumbu.
Kegiatan ini diadakan dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang memahami pentingnya pemenuhan hak anak dalam satuan Pendidikan yang ramah anak dan guna mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA) pada klaster IV: Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya. Peserta yang hadir pada kegiatan ini berasal dari perwakilan Tenaga Pendidik dari SD/MI, MTsN/SMP, SMAN/MAN dan Pondok Pesantren.
Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 50 orang peserta dari kalangan tenaga Pendidik.
Acara yang berlangsung di Gedung PKK Kab. Tanah Bumbu tersebut menjadi momentum penting untuk mewujudkan satuan pendidikan yang ramah dan peduli terhadap hak anak.
Menurut narasumber menyatakan bahwa tujuan pelatihan ini sangat penting dalam menjadikan Kabupaten Tanah Bumbu sebagai Kota Layak Anak Predikat Paripurna. Dengan minimal satu orang tenaga pendidik yang mengikuti pelatihan KHA, harapannya akan tercipta lingkungan pendidikan yang lebih baik.
Narasumber menekankan bahwa setelah mengikuti pelatihan KHA, guru dan tenaga kependidikan di SD/MI, MTsN/SMP, SMAN/MAN dan Pondok Pesantren, diharapkan memiliki sudut pandang yang lebih sensitif terhadap hak anak dalam setiap interaksi dan kebijakan di sekolah.
Dalam kesempatan yang sama Iliyu mengatakan dengan adanya pelatihan ini kita dapat mengetahui undang-undang yang melindungi haka nak yakni Kepres. No 36 tahun 1990 dan Undang-undang nomor 23 tahun 2002, selain itu dibahas juga prinsip-prinsip KHA diantaranya: Non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hidup tumbuh dan berkembang dan partisipasi/suara anak serta pasal-pasal tentang KHA.
“Alhamdulilah dengan mengikuti pelatihan ini memberikan sedikit ilmu terkait undang-undang perlindungan anak, kasus kekerasan pada anak dan bagaimana cara penangaannya termasuk sharing dengan bapak ibu tentang pengalaman di sekolah masing-masing yakni maslaah buliying, anak berkebutuhan khusus sampai pemenuhan hak anak yakni mendapatkan makanan bergizi lewat program makan gratis yang digadang oleh pemerintah saat ini,” jelas Iliyu.
Penulis : Dyah
Foto : Dyah
Redaktur : Reni
