

Kusan Hilir (MTsN 1 Tanbu) – Dua guru Madarsah Tsanawiyah Negeri 1 Tanah Bumbu (MTsN 1 Tanbu) Abdul Syahid, S.Pd.I dan Muhammad Iqbal S.Pd.I telah ditunjuk sebagai dewan hakim pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQN tingkat Kabupaten Tanah Bumbu yang akan berlangsung di Kecamatan Kuranji pada tanggal 24-30 Oktober 2024.
Keduanya akan bertugas sebagai dewan hakim untuk cabang syarhil Quran dan fahmil Quran. Penunjukan ini merupakan bentuk kepercayaan terhadap kompetensi dan pengalaman kedua guru dalam bidang studi Bahasa Arab dan Puitisasi. Kepala MTsN 1 Tanbu Muhaimin, S.Ag menyampaikan rasa bangga dan harapannya atas penunjukan ini.
“Kami sangat bersyukur atas kepercayaan yang diberikan kepada kedua guru kami, ini adalah bukti nyata bahwa kualitas tenaga pendidik di MTsN 1 Tanah Bumbu semakin diakui,” ujarnya.
Muhaimin berharap penunjukan ini dapat menjadi motivasi bagi guru lainnya untuk terus meningkatkan kualitas diri.
“Semoga penunjukan ini dapat menginspirasi guru lainnya untuk terus belajar dan mengembangkan diri, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi agama dan bangsa,” tambahnya.
Ditambahkannya dengan pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki, diharapkan kedua guru ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan objektif.
“Kami turut memberikan dukungan penuh kepada kedua guru dalam menjalankan tugasnya sebagai dewan hakim, semoga dapat emnjalankan tugas dengan amanah dan penuh tanggung jawab,” tutup Muhaimin.
Penulis : Dyah
Foto : Iqbal
Redaktur : Reni
