
Kusan Hilir (MTsN 1 Tanbu) – Dalam rangka mendukung program Kementerian Agama (Kemenag) dan berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemenag Tanah Bumbu nomor 344̸Kk.17.12-1̸OT.01.2̸01̸2023 tentang percepatan digitalisasi aplikasi Pusat Layanan Keagamaan (Pusaka), seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Tanah Bumbu (MTsN 1 Tanbu) mendownlod aplikasi pusaka pada playstore, Selasa (31̸01̸23).
Kepala MTsN 1 Tanbu Muhaimin, S.Ag menghimbau agar seluruh PNS menggunakan apliaksi pusaka keluaran Kemenag dalam rangka percepatan digitalisasi pada Kementerian Agama,”PNS wajib mempunyai apliaksi pusaka di hp masing-masing, saya berharap malam ini sudah mendonlod apliaksi tersebut karena ini nantinya akan digunakan sebagai absen mengantikan absen finger print,” ujar Muhaimin di ruangannya.
Lebih lanjut Muhaimin menjelaskan aplikasi pusaka ini skan diberlakukan mulai bulan Februari, dimana aplikasi ini memuat rekapitulasi absen yang nantinya untuk menghitung uang makan dan Tunjangan Kinerja (Tukin).
“Absen di aplikasi pusaka ini menggunakan GPS Satuan Kerja masing-masing, jadi absen hanya bisa dilakukan di lingkungan madrasah dan perhitungan Tukin dan uang makan berdasarkan rekapitulasi dari pusaka,” imbuhnya.
Pusaka adalah sebuah terobosan Kemenag RI sebagai upaya peningkatan kinerja melalui pendisiplinan dan laporan kerja ASN pada seluruh jajarannya melalui sistem online. Muhaimin menyatakan PNS tidak perlu risau dengan permasalahan-permasalahan yang dihadapi terkait aplikasi pusaka.
“Per 1 Februari absen yang digunakan ada 2 yakni pusaka dan finger print, hal ini guna mendukung jika terjadi permasalahan dengan aplikasi pusaka misalkan masalah jaringan atau hp yang kurang support masih bisa dibuktikan dengan absen finger print, semoga semua dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan apapun,” harap Muhaimin.
Penulis : Dyah
Foto : Dyah
Redaktur : Reni