

Batulicin (Kemenag Tanbu) – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) H. Abdul Hamid mengungkapkan bahwa dalam aspek keagamaan peran Kemenag dalam menjaga harmoni dan stabilitas sosial yaitu membina dan menjaga kerukunan antarumat beragama serta melakukan deteksi dini potensi konflik sosial.
Hal ini disampaikan H. Hamid saat menyampaikan materi pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan dan Rapat Koordinasi Kewaspadaan Dini Tingkat Kecamatan Batulicin di Kantor Camat Batulicin, Selasa (11/02/25).
“Kerukunan umat beragama menjadi faktor kunci dalam menciptakan keharmonisan di tengah masyarakat yang majemuk. Selain itu, koordinasi lintas agama dan antarormas keagamaan juga menjadi kunci dalam menangkal potensi perpecahan,” ungkapnya.
Selain itu disampaikannya peran penguatan peran penyuluh agama juga penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait moderasi beragama.
“Kami terus mendorong para tokoh agama dan penyuluh untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya moderasi beragama,” tambahnya.
Acara diakhiri dengan sesi diskusi interaktif, dimana para peserta menyampaikan pandangan dan rekomendasi terkait upaya kewaspadaan dini masyarakat dalam pencegahan konflik sosial di tingkat kecamatan.
Dengan adanya rakor ini, diharapkan menjadi bahan pengambilan kebijakan bagi para pimpinan tingkat kecamatan dalam menjaga persatuan dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.
(Rep: Reni/Ft: Rahmad)
