
Kusan Hilir (MAN Tanbu) — Kepala Madrasah Aliyah Negeri Tanah Bumbu, Dra. Hj. Hikmah, MM mengimbau seluruh guru dan staf untuk mematuhi keputusan yang telah disepakati dalam rapat internal sekolah. Salah satu poin penting yang ditekankan adalah penggunaan seragam Korpri setiap tanggal 17, yang bertujuan menegakkan kedisiplinan dan identitas sebagai pegawai negeri.
“Kami sudah sepakat dalam rapat, mulai bulan ini, semua guru dan staf diharapkan memakai seragam Korpri setiap tanggal 17. Ini bukan hanya soal kedisiplinan, tapi juga identitas kita sebagai abdi negara,” ujar Hikmah dalam kegiatan Rapat Koordinasi yang diadakan di aula Nahdlatul Ulum Kankemenag Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (17/09/24).
Keputusan ini disambut baik oleh sejumlah guru dan staf. Menurut Masniah, salah satu guru senior di madrasah tersebut, aturan ini menjadi pengingat bagi seluruh pegawai untuk selalu menjaga profesionalitas dalam bertugas.
“Kami tentu mendukung penuh kebijakan ini. Semoga langkah ini membuat kami lebih disiplin dan kompak,” katanya.
Tidak hanya menegaskan soal seragam, Kamad juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap jadwal kegiatan di lingkungan madrasah. Ia berharap kebijakan ini dapat berjalan secara konsisten dan menciptakan lingkungan kerja yang tertib.
“Saya berharap seluruh civitas madrasah dapat menjalankan aturan ini tanpa pengecualian. Ini adalah bagian dari upaya kita bersama membangun disiplin,” tambahnya.
Dengan adanya kebijakan baru ini, pihak madrasah berharap dapat meningkatkan semangat kerja dan rasa tanggung jawab di kalangan guru dan staf, “Kedisiplinan adalah kunci dari keberhasilan, dan kami percaya aturan ini akan membawa dampak positif,” tutup Hikmah.
Penulis: Fia
Foto: Ali
Redaktur: Reni