• tanbukalsel@kemenag.go.id
  • Senin-Jum'at 08:00 - 16:00
Kementerian Agama Tanah Bumbu
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tentang
  • Berita
    • Berita
    • Arsip Berita
  • Berita Madrasah
    • Berita Madrasah
    • Rekapitulasi Berita Madrasah
  • Layanan
    • Sekretariat Jendral
    • Pendidikan Madrasah
    • Pendidikan Agama dan Pendidikan Agama Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • PPID
  • Info
Kementerian Agama Tanah Bumbu
Logo

Kementrian Agama Tanah Bumbu

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi, Batulicin, Kalimantan Selatan
  • tanbukalsel@kemenag.go.id
26
Sep
  • by admin
  • 0 Comments

JAMARAH, Ka.Kankemenag: Penyampaian Informasi Akurat Haji dan Umrah, Hindarkan Hoax

Batulicin (Kemenag Tanbu) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Bumbu Drs. H. Rusbandi, MA menyampaikan bahwa penyelenggaran ibadah haji menerapkan salah satunya yaitu asas transparansi yang merujuk kepada prinsip keterbukaan dan kejelasan dalam pengelolaan semua aspek terkait pelaksanaan ibadah haji termasuk informasi penyelenggaraan ibadah haji.

 

Keterbukaan informasi terkait umrah dan haji ini salah satunya dengan pelaksanaan kegiatan JAMARAH (Jagong Masalah Haji dan Umrah) yang digelar oleh Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (26/09/24).

 

“Melalui JAMARAH ini kami berharap kepada para peserta sebagai perpanjangan tangan untuk menyampaikan informasi terkait umrah dan haji kepada masyarakat jangan sampai mudah percaya berita HOAX dan menghindari penipuan travel umrah atau haji abal-abal,” ungkap H. Rusbandi pada kegiatan yang digelar di Hotel Wisata Hill Mar Batulicin.

 

H.Rusbandi menyampaikan 5 Pasti Umrah yaitu Pastikan Travel Umrah Berizin Kemenag, Pastikan Tiket Pesawat dan Jadwal Penerbangan, Pastikan Harga dan Paket layanannya, Pastikan Akomodasi (Hotel) selama di Arab Saudi, dan Pastikan VISA nya. Untuk PPIU dan PIHK di Kalsel sendiri yang berizin resmi berjumlah 82 buah.

 

Sebelumnya Kepala Seksi PHU Kantor Kemenag Tanah Bumbu H. Abdul Hadi menyampaikan terkait tidak adanya jemaah haji reguler nol tahun yang berangkat pada 2024.

 

1.497 jemaah haji reguler yang berangkat tahun ini dan mereka mendaftar pada 2019. Para jemaah tersebut berangkat karena secara dokumen memenuhi persyaratan untuk menjadi pendamping jemaah lansia, atau penggabungan mahram, atau pendamping jemaah disabilitas.

 

Sementara itu, Ketua Koordinator Bidang Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, H. Edy Murdianto, M.Ag mengatakan bahwa layanan haji dari pemerintah sejak di Indonesia hingga di Tanah Suci Mekkah dan Madinah telah dijamin oleh pemerintah meliputi akomodasi, transportasi dan konsumsi.

 

“Pada dasarnya pemerintah menghadirkan semua layanan untuk kemudahan bagi jemaah haji dan alhamdulillah berdasarkan survey indeks kepuasan jemaah haji Indonesia semua jenis layanan haji tahun 2024 berada pada kategori memuaskan dan sangat memuaskan,” tuturnya.

 

Kegiatan diikuti oleh 30 orang peserta dari Pemda, Tokoh Agama, Ormas, KUA, penyuluh agama Islam, Dinkes, unsur masyarakat dan jemaah haji. Diharapkan melalui kegiatan ini sekaligus dapat menjawab dan mendengar aspirasi dari masyarakat dan jemaah haji di Kabupaten Tanah Bumbu.

 

(Rep/Ft: Reni)

Pos-pos Terbaru

0 Comments
Eksis di Era Digital, Siswi MTsN 2 Tanah Bumbu Unjuk Karya Video Kreatif di Lomba Literasi Keagamaan Kemenag
0 Comments
Empat Siswa MTsN 2 Tanah Bumbu Berpartisipasi Pada Lomba Poster Literasi Keagamaan Tingkat Nasional
0 Comments
MTsN 2 Tanah Bumbu Gelar Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIM Masa Bakti 2025/2026

Kategori

  • Berita
  • Berita Madrasah
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Kegiatan
  • KUA
  • MAN Tanbu
  • MI Darul Mutammam
  • MIN Tanbu
  • MIS Darul Ma'rifah
  • MTs Nurul Hidayah
  • MTs Syarif Ali
  • MTsN 1 Tanbu
  • MTsN 2 Tanbu
  • MTsN 3 Tanbu
  • Pendidikan Madrasah
  • Penyelenggara Haji dan Umroh
  • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
  • Pondok Pesantren
  • Tata Usaha
  • Umum
  • Uncategorized

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Pertanyaan Lebih Lanjut

Hubungi :

(0518) 6070007

Terkait

  • Tentang
  • Kegiatan Terakhir
  • Layanan Kami
  • Berita
  • Kontak Kami

Waktu

  • Senin - Kamis : 7:30 AM - 16:00 PM
  • Jum'at : 7:30 AM - 16:30 PM
  • Sabtu - Minggu : Tutup

Kontak

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi Kabupaten Tanah Bumbu

  • tanbukalsel@kemenag.go.id

  • (0518) 6070007

© Copyright 2023 by Kementrian Agama Kab. Tanah Bumbu