• tanbukalsel@kemenag.go.id
  • Senin-Jum'at 08:00 - 16:00
Kementerian Agama Tanah Bumbu
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tentang
  • Berita
    • Berita
    • Arsip Berita
  • Berita Madrasah
    • Berita Madrasah
    • Rekapitulasi Berita Madrasah
  • Layanan
    • Sekretariat Jendral
    • Pendidikan Madrasah
    • Pendidikan Agama dan Pendidikan Agama Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • PPID
  • Info
Kementerian Agama Tanah Bumbu
Logo

Kementrian Agama Tanah Bumbu

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi, Batulicin, Kalimantan Selatan
  • tanbukalsel@kemenag.go.id
26
Jun
  • by admin
  • 0 Comments

Ka.Kankemenag Imbau Bimbingan Perkawinan dan Penyuluhan Masyarakat Sisipkan Materi Bahaya Judi Online

Batulicin (Kemenag Tanbu) – Menanggapi arahan dari Kemenag RI melalui Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kemenag Anwar Saadi terkait penyisipan materi pencegahan judi online dalam bimbingan penyuluhan agama, Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Bumbu H. Rusbandi turut menegaskan pentingnya mencegah praktik judi online sedari dini.

 

Menurut H. Rusbandi, praktik judi online dapat memberikan dampak negatif secara ekonomi dan finansial bukan hanya bagi pelaku namun imbasnya yaitu kepada keluarga dan tatanan sosial sehingga harus diambil langkah pencegahan dengan memberikan materi soal bahayanya judi online pada kegiatan bimbingan perkawinan.

 

“Oleh karena itu, langkah strategis pencegahan terhadap judi online yaitu melalui peran penghulu saat bimbingan perkawinan dan penyuluh agama bimbingan kepada jemaah binaan penyuluh agama,” ujar H. Rusbandi saat ditemui di Ruang Kerjanya, Selasa (25/06/24).

 

Materi yang dapat disisipkan saat bimbingan perkawinan yaitu terkait dampak negatif yang timbul akibat praktik judi online yang mana bukan hanya menjadi tindak pidana tetapi juga mengakibatkan tunggakan hutang, KDRT, depresi, bunuh diri, hingga perceraian.

 

“Judi online tidak akan membawa dampak positif yang ada justru kekalahan dan konsumtif serta merusak ekonomi keluarga,” lanjutnya.

 

H.Rusbandi juga mengingatkan agar seluruh pegawai untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut, “Sebagai bagian dari Kemenag maka kita sebagai pegawai Kemenag harus menjadi contoh bagi sekitar untuk menghindari praktik judi online ini dan memeranginya,” pungkasnya.

 

Penulis            : Reni

Foto                 : Reni

Redaktur          : Reni  

Pos-pos Terbaru

0 Comments
Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Plh. Ka.Kankemenag: Alhamdulillah Jemaah Tanah Bumbu Tiba dalam Keadaan Sehat Wal Afiat
0 Comments
Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas, Kemenag Tanah Bumbu Salurkan Santunan dan Dorong Pemberdayaan Umat
0 Comments
Tanam Kepedulian dan Cinta, Orang Tua dan Wali Siswa MTsN 3 Tanah Bumbu Serahkan Sumbangan Untuk Lebaran Yatim

Kategori

  • Berita
  • Berita Madrasah
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Kegiatan
  • KUA
  • MAN Tanbu
  • MI Darul Mutammam
  • MIN Tanbu
  • MTs Nurul Hidayah
  • MTs Syarif Ali
  • MTsN 1 Tanbu
  • MTsN 2 Tanbu
  • MTsN 3 Tanbu
  • Pendidikan Madrasah
  • Penyelenggara Haji dan Umroh
  • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
  • Pondok Pesantren
  • Tata Usaha
  • Umum
  • Uncategorized

Arsip

  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Pertanyaan Lebih Lanjut

Hubungi :

(0518) 6070007

Terkait

  • Tentang
  • Kegiatan Terakhir
  • Layanan Kami
  • Berita
  • Kontak Kami

Waktu

  • Senin - Kamis : 7:30 AM - 16:00 PM
  • Jum'at : 7:30 AM - 16:30 PM
  • Sabtu - Minggu : Tutup

Kontak

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi Kabupaten Tanah Bumbu

  • tanbukalsel@kemenag.go.id

  • (0518) 6070007

© Copyright 2023 by Kementrian Agama Kab. Tanah Bumbu