
Batulicin (Kemenag Tanbu) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Bumbu Drs. H. Rusbandi, MA mengukuhkan Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PD IPARI) Kabupaten Tanah Bumbu bertempat di Aula Nahdlatul Ulum Kantor Kemenag Tanah Bumbu, Senin (22/04/24).
PD IPARI Kabupaten Tanah Bumbu berjumlah 69 orang yang 3 diantaranya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), 3 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sementara 63 yang lainnya adalah penyuluh agama honorer.
Kepala Kantor Kemenag (Ka.Kankemenag) Tanah Bumbu Drs. H. Rusbandi, MA dalam arahannya usai pengukuhan sekaligus dalam Pembinaan Penyuluh Agama Islam menyampaikan agar kegiatan IPARI Tanah Bumbu tidak berhenti pada pengukuhan ini saja tetapi selanjutnya harus ada program atau kegiatan yang harus dilaksanakan.
“IPARI ini berbadan hukum di pusat, wilayah dan daerah, jadi jika ingin mengadakan kegiatan dapat mengajukan penganggaran ke pihak sponsor dan kegiatannya diusahakan mengakomodir setiap agama serta disesuaikan dengan jumlah pemeluk agama,” imbau H. Rusbandi.
Kemudian H. Rusbandi juga mengingatkan agar target sertifikat produk halal 18 Oktober 2024 dapat terwujud khususnya bagi Kabupaten Tanah Bumbu.
“Para penyuluh agama Islam agar dapat mengawal sertifikasi produk halal di Kabupaten Tanah Bumbu sesuai target dan bagi penyuluh yang sudah melaksanakan pelatihan dapat memberikan pemahamannya pada penyuluh yang belum ikut pelatihan agar dapat lebih banyak menggaet masyarakat untuk mendaftarkan sertifikasi halal pada produknya,” harapnya.
Penulis : Reni
Foto : Reni
Redaktur : Reni