
Batulicin (Kemenag Tanbu) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Bumbu melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) melaksanakan kegiatan Bimbingan (Pemantapan) Ketua Regu (Karu) dan Ketua Rombongan (Karom) Haji Tahun 1445 H / 2024 M, Rabu (15/05/24) di Aula Kantor Kemenag Tanah Bumbu.
Kepala Kantor Kemenag (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Bumbu Drs. H. Rusbandi, MA yang menyampaikan materi pembekalan mengingatkan kepada Karu dan Karom bahwa pembekalan ini dilaksanakan untuk mengakomodir keperluan dan kepentingan jemaah haji Kabupaten Tanah Bumbu.
Selain itu, disampaikan oleh H. Rusbandi juga agar ketua regu dan rombongan untuk saling melakukan koordinasi dengan ketua kloter demi kelancaran dan ketertiban pelaksanaan ibadah haji.
“Karu dan Karom ini memiliki tupoksi masing-masing. Tugas pokok Karu yaitu membantu pelaksanaan tugas ketua rombongan jamaah haji dan petugas kloter yang menyertai jamaah yang bertugas di bidang pelayanan umum, ibadah dan kesehatan sehingga satu dan yang lainnya harus saling berkoordinasi,” ucapnya.
Ketua Kloter juga diharapkan oleh H. Rusbandi untuk mengetahui dan menyimpan nomor handphone dari semua anggota juga dengan ketua regu dan rombongan sehingga dapat bermusyawarah terkait keputusan tertentu saat di Tanah Suci.
Ia juga menambahkan agar tugas sebagai ketua regu dan ketua rombongan ini tidak dijadikan sebagai beban namun kelebihan yang diberikan oleh Allah sehingga dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.
Adapun Kepala Seksi PHU H. Abdul Hadi mengatakan bahwa tahun ini jumlah jemaah haji untuk satu rombongan yaitu berjumlah 40 orang.
Penulis : Reni
Foto : Reni
Redaktur : Reni