• tanbukalsel@kemenag.go.id
  • Senin-Jum'at 08:00 - 16:00
Kementerian Agama Tanah Bumbu
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tentang
  • Berita
    • Berita
    • Arsip Berita
  • Berita Madrasah
    • Berita Madrasah
    • Rekapitulasi Berita Madrasah
  • Layanan
    • Sekretariat Jendral
    • Pendidikan Madrasah
    • Pendidikan Agama dan Pendidikan Agama Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • PPID
  • Info
Kementerian Agama Tanah Bumbu
Logo

Kementrian Agama Tanah Bumbu

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi, Batulicin, Kalimantan Selatan
  • tanbukalsel@kemenag.go.id
30
Jul
  • by admin
  • 0 Comments

Ka.Kankemenag Sampaikan Pentingnya Peringatan Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan

Simpang Empat (Kemenag Tanbu) – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tanah Bumbu bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Bumbu mengadakan kegiatan Dialog Kerukunan dan Penguatan PBM Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Simpang Empat, Senin (29/07/24).

 

Di kesempatan ini, Kepala Kantor Kemenag (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Bumbu Drs. H. Rusbandi, MA menjadi narasumber dan menyampaikan materi terkait Sistem Peringatan Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan dengan dasar Keputusan Menteri Agama Nomor 332 Tahun 2023.

 

“Sistem peringatan dini konflik sosial berdimensi keagamaan ini upaya pencegahan konflik di lingkungan masyarakat kita karena seperti yang kita ketahui bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk yang memiliki banyak keberagaman dan perbedaan salah satunya perbedaan agama,” tuturnya.

 

Kemudian dilanjutkannya bahwa sumber konflik sosial berdimensi keagamaan diantaranya pendirian rumah ibadah, penyiaran agama, perpindahan agama, ujaran kebencian, dan lain sebagainya.

 

“Oleh sebab itu, sebagai upaya pencegahan konflik maka berdasarkan KMA Nomor 332 Tahun 2023 kita di tingkat Kabupaten dan Kecamatan akan membentuk tim pelaksana deteksi dini dan cegah dini konflik sosial keagamaan dengan menerbitkan SK Tim terlebih dahulu agar pelaksanaan kegiatan setelahnya dapat berjalan,” paparnya.

 

Di Tingkat Kabupaten, tim ditetapkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota sedangkan di Tingkat kecamatan ditetapkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan.

 

“Untuk di kecamatan dimohon bantuan dan dukungan para penyuluh agama dan penghulu sebagai bagian dari tim untuk melaksanakan tugas diantaranya melakukan penghimpunan potensi konflik sosial berdimensi keagamaan, tindakan cegah dini konflik sosial dan melaporkan jika ada potensi konflik secara berkala ke tim kabupaten/kota,” jelas H. Rusbandi.

 

Kegiatan dihadiri oleh Ketua FKUB Kabupaten Tanah Bumbu H. Abdul Rasyid serta pengurus dan anggota serta para penyuluh agama fungsional dan honorer di lingkungan Kabupaten Tanah Bumbu.

 

Penulis             : Reni

Foto                 : Reni

Redaktur          : Reni

Pos-pos Terbaru

0 Comments
Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Plh. Ka.Kankemenag: Alhamdulillah Jemaah Tanah Bumbu Tiba dalam Keadaan Sehat Wal Afiat
0 Comments
Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas, Kemenag Tanah Bumbu Salurkan Santunan dan Dorong Pemberdayaan Umat
0 Comments
Tanam Kepedulian dan Cinta, Orang Tua dan Wali Siswa MTsN 3 Tanah Bumbu Serahkan Sumbangan Untuk Lebaran Yatim

Kategori

  • Berita
  • Berita Madrasah
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Kegiatan
  • KUA
  • MAN Tanbu
  • MI Darul Mutammam
  • MIN Tanbu
  • MTs Nurul Hidayah
  • MTs Syarif Ali
  • MTsN 1 Tanbu
  • MTsN 2 Tanbu
  • MTsN 3 Tanbu
  • Pendidikan Madrasah
  • Penyelenggara Haji dan Umroh
  • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
  • Pondok Pesantren
  • Tata Usaha
  • Umum
  • Uncategorized

Arsip

  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Pertanyaan Lebih Lanjut

Hubungi :

(0518) 6070007

Terkait

  • Tentang
  • Kegiatan Terakhir
  • Layanan Kami
  • Berita
  • Kontak Kami

Waktu

  • Senin - Kamis : 7:30 AM - 16:00 PM
  • Jum'at : 7:30 AM - 16:30 PM
  • Sabtu - Minggu : Tutup

Kontak

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi Kabupaten Tanah Bumbu

  • tanbukalsel@kemenag.go.id

  • (0518) 6070007

© Copyright 2023 by Kementrian Agama Kab. Tanah Bumbu