
Satui (MTsN 3 Tanbu) – Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Tanah Bumbu, Lilik Yulianti, M.Pd memberikah arahan dan pembekalan kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang telah lulus mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tahun 2024.
Menurut Lilik, PPPK adalah pegawai yang kedudukan dan kewajibannnya sama dengan pegawai negeri sipil (ASN) hanya saja dalam hak mereka memang ada kekurangan yaitu tidak memiliki tunjangan pensiun. Namun dalam hal kewajiban mereka sama dengan ASN. Untuk itu supaya dimengerti dan dipahami diberikan semacam pembekalan dan arahan agar ketika menjalankan tugas tidak canggung dan ragu-ragu dalam melaksanakn tugas.
“Sebelum mereka benar-benar menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) maka sangat perlu untuk mengetahui hal-hal yang sangat mendasar dan prinsipo tentang hak dan kewajiban agar tidak menimbulkan permasalahan nantinya karena ketidakmengertian tentang sebuah persoalan. Untuk itu hari ini mereka saya panggil untuk untuk diberikan semacam arahan dan pemahaman tentang tugas yang akan mereka laksanakan,” ujar Lilik sesaat selesai memberikan arahan dan pembekalan di ruang kerja kamad, Selasa (7/1/25).
Dalam arahannya Lilik membeberkan bahwa tugas yang diemban oleh seorang pegawai yangn digaji oleh pemerintah atau negara itu memang berat karena diperlukan adanya program kerja yang jelas dan harus sesuai dengan ruang lingkup lingkungan kerjanya. Datang (masuk) dan pulang tidak seenaknya. Semuanya diatur sesuai dengan jadwal yang jelas. Sehingga tanggung jawab itu berkesinambungan tanpa ada pengecualian.
Tenaga PPNPN MTsN 3 Tanah Bumbu yang berhasil lulus dalam seleksi PPPK Tahun 2024 adalah : Fajar Yuliatmoko, SE, Junaidi, Nor Halisa, S.Pd, Ida Astuti rahman dan Lisda Maulida, S.Pd.I.
“Selamat dan semoga tambah semangat dalam menjalankan tugas dan pengabdian untuk kemaslahatan umat dan negara serta mendapatkan keberkahan,” pesan Lilik mengakhiri arahannnya.
Penulis: Man
Foto: Yul
Redaktur: Reni