
Kusan Hilir (MTsN 1 Tanbu) – Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Tanah Bumbu (MTsN 1 Tanbu) Muhaimin, S.Ag mengatakan agar setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menyelesaikan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) triwulan 3 pada aplikasi e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (e-Kin BKN), Rabu (23/10/24).
Muhaimin menghimbau pentingnya penyelesaian SKP tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia juga menekankan bahwa SKP merupakan alat ukur kinerja dan prestasi kerja ASN.
“Pengerjaan SKP menjadi hal penting untuk evaluasi kinerja,” ujar Muhaimin di ruangannya.
Lebih lanjut, Muhaimin mengingatkan bahwa batas akhir pengerjaan SKP untuk triwulan 3 adalah tanggal 30 Novemeber 2024. Ia mengatakan kepada seluruh Dewan Guru MTsN 1 Tanbu untuk segera menyelesaikan SKP mereka.
“Meskipun waktunya masih lama, kami harapkan selurih ASN segera mengisi rencana aksi, realisasi serta bukti dukung selama Juli – September,” tambahnya.
Muhaimin berharap para Dewan Guru dan Tenaga Kependidikan di MTsN 1 Tanbu dapat menyelesaikan SKP tepat waktu dan dengan kualitas yang baik.
Penulis : Dyah
Foto : Dyah
Redaktur : Reni