• tanbukalsel@kemenag.go.id
  • Senin-Jum'at 08:00 - 16:00
Kementerian Agama Tanah Bumbu
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tentang
  • Berita
    • Berita
    • Arsip Berita
  • Berita Satker
    • Berita Madrasah
    • Rekapitulasi Berita Satker
  • Layanan
    • Sekretariat Jendral
    • Pendidikan Madrasah
    • Pendidikan Agama dan Pendidikan Agama Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • e-Magazine
  • PPID
  • Info
Kementerian Agama Tanah Bumbu
Logo

Kementrian Agama Tanah Bumbu

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi, Batulicin, Kalimantan Selatan
  • tanbukalsel@kemenag.go.id
06
Feb
  • by admin
  • 0 Comments

Kamad: Kartu Pelajar Sebagai Identitas Siswa

Kusan Hilir (MTsN 1 Tanbu) – Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Tanah Bumbu (MTsN 1 Tanbu) membagikan kartu pelajar yang telah selesai dibuat untuk siswa kelas VII.


Menurut Kepala MTsN 1 Tanbu Muhaimin, S.Ag mengatakan eksistensi  kartu pelajar bagi siswa baru MTsN 1 Tanbu sangat penting sebagai identitas siswa.


“Kartu pelajar mungkin bagi masyarakat awam tidak terlalu penting, namun kenyataannya kartu pelajar menjadi pemulus segala urusan seorang pelajar dalam keseharian. Berkaca dari pengalaman bahwa kini, segala urusan membutuhkan kartu identitas, baik pembelian tiket kendaraan, proses mendapatkan beasiswa, dan masih banyak lagi keperluan yang mengharuskan setiap siswa memiliki bukti tanda identitas sebagai pelajar,” ujar Muhaimin diruangannya, Senin (03/02/25).


Muhaimin menjelaskan proses pembuatan kartu pelajar ini dimulai dengan pengambilan foto para siswa baru, dengan menggunakan seragam lengkap. Foto yang telah tertampung, selanjutnya akan diproses dengan menyesuaikan data siswa yang ada di bank data sekolah, untuk selanjutnya dicetak dalam bentuk kartu identitas siswa.


“Bagi siswa yang sudah mendapatkan kartu pelajar diharapkan agar menyimpan dan memeliharanya dengan baik,” lanjutnya.


Hal senada juga diungkapkan Maria Ulfah, S.Pd salah satu pengelola kartu pelajar mengatakan kartu identitas siswa ini, berlaku selama yang bersangkutan menjadi siswa MTsN 1 Tanbu dan bila terjadi kehilangan atau kartu tersebut rusak, maka siswa dapat melapor kepada wali kelas, untuk kemudian diganti dengan kartu identitas baru sesuai data siswa tersebut.


“Kami berharap kartu identitas siswa ini dapat digunakan oleh siswa sebagaimana mestinya, dan harus dibawa kemana saja siswa melakukan perjalanan,” harap Maria.


Penulis             : Dyah

Foto                 : Dyah

Redaktur          : Reni

Pos-pos Terbaru

0 Comments
Melalui Program Simpel, 37 Siswa MIN Tanah Bumbu Terima Bantuan Beasiswa Pendidikan
0 Comments
Belajar Lebih Optimal di Bulan Suci, Siswa XII MAN Tanah Bumbu Siap Hadapi UM
0 Comments
MTsN 1 Tanah Bumbu Laksanakan Pesantren Ramadan

Kategori

  • Berita
  • Berita KUA
  • Berita Madrasah
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Kegiatan
  • KUA
  • KUA Karang Bintang
  • MA Az Zikra DDI
  • MAN Tanbu
  • MI Darul Mutammam
  • MIN Tanbu
  • MIS Darul Ma'rifah
  • MTs Al Kautsar
  • MTs DDI Kersik Putih
  • MTs Nurul Hidayah
  • MTs Syarif Ali
  • MTsN 1 Tanbu
  • MTsN 2 Tanbu
  • MTsN 3 Tanbu
  • PAPKIS
  • Pendidikan Madrasah
  • Penyelenggara Haji dan Umroh
  • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
  • Pondok Pesantren
  • Tata Usaha
  • Umum
  • Uncategorized

Arsip

  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Pertanyaan Lebih Lanjut

Hubungi :

(0518) 6070007

Terkait

  • Tentang
  • Kegiatan Terakhir
  • Layanan Kami
  • Berita
  • Kontak Kami

Waktu

  • Senin - Kamis : 7:30 AM - 16:00 PM
  • Jum'at : 7:30 AM - 16:30 PM
  • Sabtu - Minggu : Tutup

Kontak

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi Kabupaten Tanah Bumbu

  • tanbukalsel@kemenag.go.id

  • (0518) 6070007

© Copyright 2023 by Kementrian Agama Kab. Tanah Bumbu