• tanbukalsel@kemenag.go.id
  • Senin-Jum'at 08:00 - 16:00
Kementerian Agama Tanah Bumbu
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tentang
  • Berita
    • Berita
    • Arsip Berita
  • Berita Madrasah
    • Berita Madrasah
    • Rekapitulasi Berita Madrasah
  • Layanan
    • Sekretariat Jendral
    • Pendidikan Madrasah
    • Pendidikan Agama dan Pendidikan Agama Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • PPID
  • Info
Kementerian Agama Tanah Bumbu
Logo

Kementrian Agama Tanah Bumbu

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi, Batulicin, Kalimantan Selatan
  • tanbukalsel@kemenag.go.id
01
Jul
  • by admin
  • 0 Comments

Kamad: Maknai Pengukuhan dan Perpisahan sebagai Momentum Yang Terus Menjaga Kebersamaan

Satui (MTsN 3 Tanbu) – Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Tanah Bumbu, Lilik Yulianti, M.Pd menegaskan bahwa gelaran Pengukuhan dan Perpisahan bagi kelas terakhir di suatu jenjang sekolah atau madrasah merupakan sebuah momentum untuk terus menjaga ikatan kebersamaan. Hal tersebut disampaikan oleh kamad usai pelaksanaan acara khataman, pengukuhan dan perpisahan kelas IX MTsN 3 Tanah Bumbu.

 

Dalam paparannya kamad menegaskan bahwa kegiatan pengukuhan dan perpisahan memang merupakan suatu tradisi setiap tahun akan tetapi tidak semua bisa memaknai acara tersebut secara proporsional.

 

“Kadang acara pengukuhan dan perpisahan itu hanya dipandang sebuah kegiatan yang menandai berakhirnya sebuah kebersaman dan keterikatan antara seorang siswa dengan almamaternya yang didalamnya ada komponen dewan guru, staf dan karyawan. Sehingga setelah itu seakan tidak memiliki tanggung jawab untuk tetap konsekuen menjaga eksistensi sebagai alumni padahal pengukuhan dan perpisahan itu seyogyanya hanya sebuah tanda yang menunjukkan berakhirnya sebuah jenjang yang akan diteruskan ke jenjang berikutnya,” kata Lilik Yulianti di ruang kerjanya ketika minta tanggapannya tentang pengukuhan dan perpisahan, Selasa (12/6/2024).

 

Lilik menambahkan bahwa ikatan kebersamaan dan kekeluargaan itu sebenarnya akan terus terbina sampai kapanpun sehingga tidak ada istilah mantan ataupun bekas sekolah atau bekas guru, “Kalau itu terjadi sungguh tidak berakhlak dan beradab karena dalam siklus menuntut ilmu tidak ada bekas atau mantan. Guru dan siswa adalah ikatan dunia akhirat yang tidak pernah terpisahkan,” tambahnya.

 

Memang acara pengukuhan dan perpisahan itu hanyalah sebuah pernyataan yang menandakan berakhirnya aktifitas menimba ilmu untuk satu jenjang pendidikan yang selanjutnya akan diteruskan ke jenjang berikutnya. Namun di sisi lain pengukuhan dan perpisahan ini sebagai tanda dikembalikannya seorang siswa kepada orangtua atau walinya secara resmi. Dengan kata lain boleh dikatakan sebagai serah terima peserta didik dari sekolah atau madrasah dengan orang tua atau wali siswa.

 

Bagi mereka yang memahami sebuah pengukuhan dan perpisahan tentu akan  memunculkan sikap yang terjaga  dengan tetap memelihara komunikasi dan persaudaraan walaun sudah keluar dari sekolah atau madrasahn yang bersangkutan. Menganggap diri menjadi bagian keluarga besar dan alumni yang terus konsisten menjaga nama baik almamater dan dewan guru dimanapun dia berada.

 

Penulis            : Man

Foto                 : Jib

Redaktur         : Reni

Pos-pos Terbaru

0 Comments
Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Plh. Ka.Kankemenag: Alhamdulillah Jemaah Tanah Bumbu Tiba dalam Keadaan Sehat Wal Afiat
0 Comments
Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas, Kemenag Tanah Bumbu Salurkan Santunan dan Dorong Pemberdayaan Umat
0 Comments
Tanam Kepedulian dan Cinta, Orang Tua dan Wali Siswa MTsN 3 Tanah Bumbu Serahkan Sumbangan Untuk Lebaran Yatim

Kategori

  • Berita
  • Berita Madrasah
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Kegiatan
  • KUA
  • MAN Tanbu
  • MI Darul Mutammam
  • MIN Tanbu
  • MTs Nurul Hidayah
  • MTs Syarif Ali
  • MTsN 1 Tanbu
  • MTsN 2 Tanbu
  • MTsN 3 Tanbu
  • Pendidikan Madrasah
  • Penyelenggara Haji dan Umroh
  • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
  • Pondok Pesantren
  • Tata Usaha
  • Umum
  • Uncategorized

Arsip

  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Pertanyaan Lebih Lanjut

Hubungi :

(0518) 6070007

Terkait

  • Tentang
  • Kegiatan Terakhir
  • Layanan Kami
  • Berita
  • Kontak Kami

Waktu

  • Senin - Kamis : 7:30 AM - 16:00 PM
  • Jum'at : 7:30 AM - 16:30 PM
  • Sabtu - Minggu : Tutup

Kontak

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi Kabupaten Tanah Bumbu

  • tanbukalsel@kemenag.go.id

  • (0518) 6070007

© Copyright 2023 by Kementrian Agama Kab. Tanah Bumbu