
Kusan Hilir (MAN Tanbu) – Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tanah Bumbu, Dra. Hj. Hikmah, MM, mengikuti rapat koordinasi persiapan Ujian Madrasah (UM) Tahun 2024/2025 melalui Zoom Meeting yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid Penmad) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (13/02/25) dan diikuti oleh seluruh kepala madrasah di wilayah tersebut.
Dalam pertemuan virtual tersebut, Dra. Hj. Hikmah, MM, didampingi oleh Pengawas Madrasah, Rismawati Rum. Kehadiran pengawas madrasah diharapkan dapat memberikan penguatan terhadap kebijakan dan teknis pelaksanaan ujian di MAN Tanah Bumbu.
“Kami siap menjalankan UM sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan demi menjaga mutu pendidikan di madrasah,” ujar Hj. Hikmah.
Kabid Penmad Kanwil Kemenag Kalsel dalam arahannya menekankan pentingnya kesiapan madrasah dalam menghadapi UM, baik dari aspek administrasi, teknis, maupun pengawasan.
“Ujian Madrasah bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari evaluasi kualitas pembelajaran. Kami berharap seluruh madrasah dapat mempersiapkan dengan baik,” ungkapnya.
Selain membahas teknis pelaksanaan, rapat koordinasi ini juga menyoroti peran digitalisasi dalam UM. Dengan semakin berkembangnya teknologi, madrasah diharapkan dapat mengadaptasi metode ujian berbasis komputer.
“Jika memungkinkan, kami ingin meningkatkan penggunaan teknologi dalam UM, sehingga peserta didik lebih siap menghadapi tantangan pendidikan di era digital,” tambah Kabid Penmad.
Sementara itu, Rismawati selaku pengawas madrasah, menyampaikan apresiasi atas kesiapan MAN Tanah Bumbu dalam menghadapi UM.
“Saya melihat komitmen yang tinggi dari madrasah dalam menyiapkan ujian ini. Dengan kerja sama yang baik, saya yakin UM tahun ini akan berjalan lancar dan sukses,” ujarnya.
Dengan selesainya rapat koordinasi ini, MAN Tanah Bumbu kini semakin mantap dalam persiapan menghadapi UM 2024/2025. Berbagai langkah strategis akan segera diterapkan untuk memastikan pelaksanaan ujian berjalan dengan baik, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama.
Penulis: Fia
Foto: Mad
Redaktur: Reni