• tanbukalsel@kemenag.go.id
  • Senin-Jum'at 08:00 - 16:00
Kementerian Agama Tanah Bumbu
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tentang
  • Berita
    • Berita
    • Arsip Berita
  • Berita Madrasah
    • Berita Madrasah
    • Rekapitulasi Berita Madrasah
  • Layanan
    • Sekretariat Jendral
    • Pendidikan Madrasah
    • Pendidikan Agama dan Pendidikan Agama Islam
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • PPID
  • Info
Kementerian Agama Tanah Bumbu
Logo

Kementrian Agama Tanah Bumbu

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi, Batulicin, Kalimantan Selatan
  • tanbukalsel@kemenag.go.id
02
Okt
  • by admin
  • 0 Comments

Kamad: Supervisi Untuk Mengetahui Kemampuan Guru dalam Mengelola Pembelajaran

Satui (MTsN 3 Tanbu) – Supervisi dalam proses kegiatan belajar mengajar adalah suatu keharusan yang dilakukan untuk mengetahui kemampuan seorang guru dalam mengelola pembelajaran di kelas. Hal tersebut disampaikan Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Tanah Bumbu, Lilik Yulianti, M.Pd kepada para guru-guru yang akan melaksanakan supervisi.

 

Kamad menjelaskan bahwa kegiatan supervisi ini adalah salah satu kegiatan kepala madrasah untuk menilai kemampuan setiap guru dalam melaksanakan pembelajaran pada mata pelajaran di pegang masing-masing.

 

“Supervisi pengajaran ini disamping sebagai tolok ukur dalam mengetahui kemampuan guru dalam mengajar juga sebagai bantuan yang diberikan kepada guru yang bersangkutan untuk mengembangkan kemampuannnya secara maksimal dalam meningkatkan kualitas proses belajar mengajar di kelas. Kegiatan supervisi ini sendiri bisa dilakukan dengan berbagai teknik, baik secara individual maupun kelompok oleh atasan atau para ahli pendidikan di setiap institusi satuan pendidikan,” kata Lilik Yulianti, di ruang kerjanya, Jumat (27/9/24).

 

Dilaksanakannya kegiatan Supervisi pengajaran kepada setiap guru ini adalah dengan tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan cara memberi umpan balik kepada setiap guru atau tenaga pendidik mengenai kegiatan proses belajar mengajar mereka sekaligus juga memberikan rekomendasi perbaikan serta memastikan bahwa proses pembelajaran berjalan sesuai dengan xtandar yang telah ditetapkan.

 

Dengan kata lain kata Lilik Yulianti bahwa pelaksanaan supervisi pengajaran ini adalah sebagai acuan untuk pemberian nlai kinerja setiap guru apakah sudah memenuhi standar ataukah masih memerlukan perbaikan-perbaikan yang jelas tentu mereka masih memerlukan adanya masukan dan saran untuk lebih meningkatkan keprofesionalismean guru dan kompeten yang dimiliki.

 

Adapun manfaat dilaksanakannnya supervisi pendidikan atau pengajaran ini adalah yang pertama sebagai acuan untuk meningkatkan kualitas pengajaran dimana guru dapat memeprbaiki kelemahan mereka dan meningkatkan efektifitas metode dalam pengajaran. Kedua dapat mengidentifikasi kebutuhan pendidikan khususnya siswa dan memberikan rekomendasi untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Ketiga mendorong refleksi dan peningkatakan diri dengan mengembangkan strategi untuk peningkatan kualitas pengajaran. Keempat meningkatkan kerja tim dan kolaborasi sesama staf pendidikan dan yang kelima adalah mengukur pencapaian tujuan pembelajaran.

 

Pelaksanaan supervisi yang diterapkan di MTsN 3 Tanah Bumbu diikuti oleh seluruh guru pemegang mata pelajaran dengan supervisor terdiri dari Pengawas, Kepala Madrasah dan guru senior.

 

Penulis: Miftah

Foto: Man

Redaktur: Reni

Pos-pos Terbaru

0 Comments
Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Plh. Ka.Kankemenag: Alhamdulillah Jemaah Tanah Bumbu Tiba dalam Keadaan Sehat Wal Afiat
0 Comments
Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas, Kemenag Tanah Bumbu Salurkan Santunan dan Dorong Pemberdayaan Umat
0 Comments
Tanam Kepedulian dan Cinta, Orang Tua dan Wali Siswa MTsN 3 Tanah Bumbu Serahkan Sumbangan Untuk Lebaran Yatim

Kategori

  • Berita
  • Berita Madrasah
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Kegiatan
  • KUA
  • MAN Tanbu
  • MI Darul Mutammam
  • MIN Tanbu
  • MTs Nurul Hidayah
  • MTs Syarif Ali
  • MTsN 1 Tanbu
  • MTsN 2 Tanbu
  • MTsN 3 Tanbu
  • Pendidikan Madrasah
  • Penyelenggara Haji dan Umroh
  • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
  • Pondok Pesantren
  • Tata Usaha
  • Umum
  • Uncategorized

Arsip

  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Pertanyaan Lebih Lanjut

Hubungi :

(0518) 6070007

Terkait

  • Tentang
  • Kegiatan Terakhir
  • Layanan Kami
  • Berita
  • Kontak Kami

Waktu

  • Senin - Kamis : 7:30 AM - 16:00 PM
  • Jum'at : 7:30 AM - 16:30 PM
  • Sabtu - Minggu : Tutup

Kontak

  • Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Gunung Tinggi Kabupaten Tanah Bumbu

  • tanbukalsel@kemenag.go.id

  • (0518) 6070007

© Copyright 2023 by Kementrian Agama Kab. Tanah Bumbu