
Satui (MTsN 3 Tanbu) – Kantin Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Tanah Bumbu terima sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia yang diserahkan melalui tim penyuluh Kecamatan Satui.
Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Tanah Bumbu, Lilik Yulianti, M.Pd memaparkan bahwa keabsahan halalnya suatu produk memang perlu mendapatkan pengakuan yang resmi dari lembaga yang berwenang. Dalam hal ini tentu berbentuk suatu surat ataupun label yang sah. Untuk itu sangat penting dimiliki oleh setiap pennggelola, terutama yang bergerak dalam bidang makanan dan pangan.
“Dengan diterimanya sertifikat halal ini tentu akan memberikan suatu kenyaman bagi para konsumen karena mendapat perlindungan secara hukum. Apalagi dalam Islam masalah kehalalan suatu produk memang suatu yang sangat mendasar dan penting. Oleh sebab itu, kita akan memberikan dorongan dan bantuan kepada seluruh pengelola kantin di madrasah ini untuk mendapatkan sertifikat halal. Meskipun saat ini hanya ada beberapa los saja yang sudah selesai dan diserahkan sertifikat halalnya,” kata Lilik Yulianti di ruang kerjanya ketika dimintai keterangan terkait penyerahan sertifikat halal kepada kantin madrasah, Kamis (13/6/2024).
Proses pembuatan sertifikat halal ini memang melalui beberapa tahapan sesuai prosedural yang ditetapkan oleh lembaga yasng bersangkutan. Meskipun demikian tidaklah sulit untuk mengurus dan mendapatkan sertifikat halal ini. Hanya saja kadang masyarakat malas karena tidak ada waktu dan jarak yang cukup jauh. Apalagi mereka yang berdiam di pelosok-pelosok yang terpencil.
Kantin madrasah yang berhasil mendapatkan Sertifikat Halal mencakup ada dua kantin yaitu Kantin Nusa Indah dan Kantin Mama Nanda. Sementara yang alin masih menunggu pengajuan dan perbaikan.
Penulis : Miftah
Foto : Fatih
Redaktur : Reni