
Batulicin (Kemenag Tanbu) – Kepala Seksi Pendidikan Madrasah H. Mahmud S.H.I, MA mengingatkan para guru dan kepala madrasah agar secepatnya menyelesaikan pendaftraan peserta Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) yang deadlinenya yaitu tanggal 27 Agustus 2025.
“Kita dorong semua madrasah untuk mengikuti kegiatan ini. OMI merupakan evaluasi kemampuan akademik peserta didik, sebagai wujud partisipasi aktif peserta didik, dan juga sebagai penyebaraan informasi kepada masyarakat terkait keberadaan madrasah,” pungkasnya.
Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Persiapan Penyelenggaran Tes Kemampuan Akademik dan OMI Tahun 2025 yang pada kali ini dihadiri oleh Kepala MTs di lingkungan Kabupaten Tanah Bumbu di Aula Kankemenag Tanah Bumbu, Rabu (27/08/2025).
H.Mahmud mengatakan tahun ini pertama kalinya Kemenag mengadakan OMI. Akan tetapi, secara umum kegiatan serupa sudah dilaksanakan sebelum ini.
“Secara umum, OMI dengan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) sama, kalo dulu Mata Pelajaran yang dikompetisikan juga sama tetapi sekarang ada pendalaman, terutama materi Ekoteologi yang menerapkan konsep ilmu pengetahuan dan lingkungan sekitar, disamping juga tetap memperdalam sains dan ilmu pengetahuan,” tambahnya.
Titik lokasi pelaksanaan OMI tingkat kabupaten Tanah Bumbu rencananya akan dilaksanakan di Madrasah Aliyah (MA) Darul Azhar dan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Tanah Bumbu.
Hal kedua yang menjadi sorotan dalam pertemuan ini yaitu pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA).
“TKA bertujuan untuk mengukur capaian akademik pada beberapa Mata Pelajaran tertentu, yaitu Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris. Ada tiga Mata Pelajaran wajib yang akan diuji, dan ada pula mata pelajaran pilihan,” pungkasnya.
TKA ini juga melengkapi sistem penilaian yang ada saat ini, tapi tidak menggantikan penilaian yang sudah dijalankan pihak madrasah.
“Sertifikat hasil TKA tidak menentukan kelulusan. Kelulusan tetap ditentukan oleh Satuan Pendidikan masing-masing,” tegasnya.
TKA hanya salah satu pertimbangan untuk syarat seleksi jenjang berikutnya. Hasil TKA bisa dijadikan komponen untuk penerimaan peserta didik baru. Hasil TKA bisa digunakan untuk seleksi akademik, yaitu sebagai acuan mutu pendidikan. Khusus Madrasah Aliyah (MA), TKA menjadi salah satu syarat masuk Perguruan Tinggi Negeri.
Ditambahkannya juga bahwa TKA dilaksanakan secara online, sehingga perlu sarana prasarana pendukung, seperti laptop beserta perangkatnya, jaringan internet yang stabil,dan lainnya. Untuk itu, seluruh madrasah perlu mempersiapkan dan mendata jumlah peserta didik khususnya siswa yang duduk di jenjang terakhir seperti kelas 9 MTs dan kelas 12 MA.
Penulis : Effiza
Foto : Effiza
Editor : Reni