

Batulicin – Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Bumbu, H. Mahmud, S.H.I, MA menyoroti dinamika pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag dalam rapat kerja bersama DPR RI yang belakangan menuai beragam tanggapan, khususnya terkait guru madrasah swasta, Senin (02/02/2026).
H.Mahmud menegaskan bahwa sebagian masyarakat dan guru masih terjadi salah tafsir terhadap pernyataan tersebut. Menurutnya, ada anggapan seolah-olah Kemenag tidak berpihak kepada guru madrasah swasta, padahal substansi yang disampaikan justru sebaliknya.
“Pernyataan Sekjen dalam rapat kerja itu perlu dipahami secara utuh termasuk dalam rencana peningkatan kesejahteraan. Jadi bukan mengesampingkan, justru menguatkan,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh jajaran, khususnya yang bersentuhan langsung dengan madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI), untuk bersama-sama memberikan pencerahan kepada masyarakat yang masih bertanya atau meragukan komitmen Kemenag.
“Mari kita bekerja sama memberikan penjelasan secara bijak. Kemenag tidak pernah menganaktirikan guru madrasah swasta, yang kita lakukan adalah penataan ulang dan pendataan ulang secara maksimal sebagai bagian dari ikhtiar peningkatan kesejahteraan guru madrasah dan guru PAI,” tegasnya.
Lebih lanjut, H. Mahmud mengingatkan pesan Menteri Agama bahwa di Kemenag tidak ada istilah “superman” yang bisa bekerja sendiri, yang ada adalah “super team” yang bergerak bersama dalam semangat kolektif dan kolaboratif.
“Tidak ada yang bisa bekerja sendirian. Di Kemenag yang ada adalah super team. Kita akan sukses jika ada kerja bersama dan kerja yang solid. Semua persoalan, termasuk dinamika yang berkembang saat ini, akan kita selesaikan bersama,” ungkapnya.
Amanat tersebut disambut dengan komitmen bersama seluruh ASN untuk terus menjaga soliditas dan profesionalisme, sekaligus memperkuat komunikasi publik agar tidak terjadi kesalahpahaman terhadap kebijakan dan pernyataan pimpinan pusat.
Melalui apel tersebut, Kemenag Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan sistem, validasi data, dan penguatan kebijakan yang berpihak pada peningkatan kualitas serta kesejahteraan guru madrasah, baik negeri maupun swasta, secara berkeadilan dan berkelanjutan.
Penulis: Reni
Foto: Reni
Redaktur: Reni
